Danrem 043/Gatam Ikuti Jalan Sehat HUT Bandar Lampung ke- 341 Bersama Masyarakat

Senin, 12 Juni 2023 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertempat di Tugu Adi Pura Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043/PD II/Swj Ibu Ratna Iwan Ma’ruf Mengikuti Jalan Sehat dalam rangka memeriahkan HUT Kota Bandar Lampung yang Ke-341 tahun 2023, Minggu (11/6/2023).

Kemeriahan rangkaian HUT Kota Bandar Lampung ini sangat tampak jelas disaat para peserta jalan sehat dilepas. Seluruh Instansi dan Dinas terkait serta komponen masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan olahraga tersebut.

Jalan sehat dalam rangka HUT Kota Bandar Lampung ini akan menempuh jarak lebih kurang 3 Km, dilaksanakan pukul. 06.00 wib, dengan menempuh rute Jl. A. Yani, Jl. Kartini kemudian ke Jl. Katamso kemudian masuk Jl. Raden Intan dan Kembali lagi finish di Tugu Adi Pura.

BACA JUGA  Pendaftaran Bacalon Ketua DKSS Periode 2023-2028 Telah Dibuka

Usai melepas keberangkatan peserta jalan sehat Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043/PD II/Swj Ibu Ratna Iwan Ma’ruf, Wali Kota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana dan Forkopimda Kota Bandar Lampung, langsung bergabung bersama mengikuti jalan sehat.

Disela-sela kegiatan Komandan Korem 043/Gatam, berharap kegiatan jalan sehat dalam rangka memeriahkan HUT Kota Bandar Lampung, dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. “Terimakasih kepada panitia penyelenggara dengan diseleggarakannya jalan sehat, masyarakat akan termotivasi dan terbiasa dengan pola hidup sehat,” ujarnya.

“ Dengan membiasakan jalan sehat minimal satu kali dalam satu minggu tubuh akan menjadi bugar dan segar, selain itu jalan sehat yang diselenggarakan ini juga dibangun untuk menumbuhkan kebersamaan antara penyelenggara pemerintahan dengan elemen masyarakat,“ tutur Danrem.

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Beri Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Satuan Serta Prajurit Kodam II/Swj

“ Segenap keluarga besar Korem 043/Gatam beserta Jajaran, saya mengucapkan, Selamat memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-341 tahun 203, semoga Kota Bandar Lampung kedepannya semakin sukses, semakin berkah dan seluruh masyarakat sejahtera,” pungkas Danrem.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru