Danrem 043/Gatam Ikuti Rakornis TMMD Ke-118 TA 2023

Rabu, 13 September 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertempat di Aula A. Yani Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., mengikuti Rakornis TMMD ke -118 TA. 2023 secara virtual yang dipimpin Aster Kasad Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin. Selasa (12/9/2023)

Kegiatan Rakornis TMMD ke -118 TA. 2023 yang dipimpin langsung Aster Kasad, bertujuan memberikan gambaran tentang rencana pelaksanaan kegiatan TMMD ke-118 TA. 2023, sekaligus sebagai pedoman para Dansatgas baik kementerian, lembaga, pemda dan TNI beserta mitra dalam kegiatan TMMD ke-118 TA. 2023.

Pelaksanaan TMMD ke-118 TA. 2023, di wilayah Korem 043/Gatam akan diselenggarakan di Kodim 0427/WK dengan lokasi Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan , untuk pembukaan TMMD TA. 2023, direncanakan pada tanggal 20 September 2023.

BACA JUGA  Jalin Sinergitas, Prajurit Yonarmed 15/105 Chailendra Bersama Polri dan Pemda Serta Masyarakat OKU Timur Laksanakan Senam SKJ '88

Aster Kasad Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, di kesempatan tersebut menyampaikan Program TMMD merupakan kegiatan lintas sektoral dengan kementerian/LPNK, pemda dan komponen masyarakat dan dilaksanakan secara gotong royong.

” TMMD bukan domain TNI saja, satukan tekad bersatu padu dalam menyukseskan TMMD demi tercapainya percepatan pembangunan di daerah dan terdukungnya aspek pertahanan darat, ”

” Adapun Tema TMMD ke-118 TA 2023 adalah, ” Sinergi Lintas Sektoral mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat semakin kuat” akan dilaksanakan secara serentak di 50 Kabupaten/Kota dengan sistem ” Bottom Up Planning ” yang meliputi sasaran Fisik maupun Non Fisik, ” terang Aster.

Lebih lanjut Aster Kasad mengharapkan dalam kegiatan TMMD ke-118 nanti dapat bersinergi antara lintas sektoral dapat mewujudkan rakyat semakin kuat dalam mendukung sekaligus dapat meningkatkan akselerasi pembangunan di pedesaan.

BACA JUGA  Serius Maju Pilkada Sumsel, Meli Mustika Kembalikan Formulir ke DPD PDIP Sumsel

” Hal tersebut harus dapat sampai kepada masyarakat, sebagai sarana informasi dan publikasi TMMD kepada publik, untuk itu Dan Satgas TMMD harus dapat bersinergi dengan awak media, agar publik tahu dan paham tentang TMMD, apa saja yang dilaksanakan, kami berharap awak media ikut berperan aktif dalam mempublikasikan kegiatan TMMD, “pungkasnya.

Di akhir kegiatan Rakornis TMMD ke-118 TA. 2023, disampaikan juga pemenang Lomba karya jurnalistik TMMD ke 117 TA. 2023, untuk juara ke 2 katagori media elektronik dari Kodim 0429/Lamtim dari TV One An. Edi. S, dengan judul, ” TMMD ke 117 Kodim 0429/Lamtim Membangun Jalan, Membangun Peradaban “, dengan total nilai 408,5.

BACA JUGA  Rektor ITB- Bina Sriwijaya Palembang Resmi Dilantik

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanto, S.sos, Dandim 0427/WK Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko, Pasi Komsos Korem 043/Gatam Mayor Inf Puryanto, Pgs. Kapenrem 043/Gatam Lettu Inf Yudi Yanda, Paku Korem 043/Gatam Kapten Cku Hendra S. Siregar, Kadis PMD Kab. Way Kanan Axuan Ahmad, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Yosee, S.H. dan Bapeda Kabupaten Way Kanan Chandra Indrawan, S.I.P..

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru