Danrem 044/Gapo Hadiri Malam Penganugerahan Penghargaan dan Gebyar Hadiah Percepatan Vaksinasi Covid-19

Jumat, 31 Desember 2021 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P M.Si M.Tr (Han), menghadiri acara Malam Penganugerahan Penghargaan dan Gebyar Hadiah Percepatan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan, yang diberikan langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, di Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (31/12/2021).

Penyerahan penghargaan dari Gubernur Sumsel tersebut, terbagi menjadi 2 sesi, antara lain, sesi 1 Forkopimda, yakni Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kapolda Sumsel, Pangdam II/Swj, Kajati Sumsel, KPT, KPTA, Kepala BIN Daerah Sumsel, Danrem 044/Gapo, Danlanal, Danlanud dan Bupati/Walikota se Provinsi Sumsel.

Kemudian, sesi 2, individu, yakni dari Polda Sumsel, Sekolah Kusuma Bangsa (Johannes Petrus S.Kom M.T.I CFP), MDP Palembang (Alexander Kurniawan), Cv Endless Creative Production (Nurirwansyah), SK Group/OPI Mall (Suryadi), Gapkindo (Alex), masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu (Sukarta).

BACA JUGA  Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sedangkan, dari Pemprov Sumsel, Johannes Petrus S.Kom M.T.I CFPl (Universitas MDP) selaku inovator pembuat aplikasi dalam percepatan vaksinasi Covid-19, Alexander Kurniawan (Ketua Yayasan Kusuma Bangsa) selaku penggerak vaksinasi Covid-19, Wulan Citra Sari S.ST M.Kes sebagai Inisiator pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19 seluruh karyawan Bank Sumsel Babel, H. Ade Arief Mochtar SE MM (Regional Operation Head Bank Mandiri, Region II/Sumatera 2 Palembang) sebagai Inisiator Vaksinasi Covid-19 dari Bank Mandiri.

Selanjutnya, dari instansi vertikal, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumsel, Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel, Kementerian PUPR, BKKBN Provinsi Sumsel, Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Rumah Sakit, RSUP Moh. Hoesin Palembang.
RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, BUMN, Bank Mandiri, BUMD Bank Sumsel Babel, Swasta Gojek, Puskesmas Kab/Kota, Puskesmas Daya Utama, Organisasi Kemasyarakatan dan Yayasan Budha Tzu Chi

BACA JUGA  Walikota Ratu Dewa di Peresmian Coffe J: Sangat Dekat dengan Generasi Z

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan, bahwa realisasi kesempatan vaksinasi mencapai 70 persen sesuai apa yang kita inginkan. Tentu, perjuangan ini tidak mudah, karena kita paham di wilayah Provinsi Sumsel masih kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap vaksi.

“Selain itu, masyarakat kurang memahami informasi tentang pengetahuan Covid-19 dan alhamdulilah, komitmen Forkopimda Sumsel untuk mencapai Target 70 persen tercapai,” ujar Gubernur.

“Saya harapkan, Provinsi Sumswl bisa mencapai menjadi 100 persen di tahun 2022 nanti,” pungkas Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pangdam ll/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto MH, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satia Putra SIK SMI CP HR, Damdim 0418/Palembang Letkol Sumarlin Marzuki SE, Kajati Sumsel Drs. M. Rum SH MH, Kepala BIN Daerah Sumsel Brigjen TNI Armansyah SH, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP, Danlanud Kolonel Pnb Hermawan Widhianto SE MM, para Walikota se-Sumsel dan para Bupati se-Sumsel.
(YL/Ril)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru