Danrem 044/Gapo Ikuti Rakor Forkopimda Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan

Rabu, 10 November 2021 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P M.Si, M.Tr (Han), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), di Hotel Santika Premiere Jalan Gubernur H. Asnawi Mangku Alam Kebun Bunga Sukarami Palembang, Selasa (9/11/2021).

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan, bahwa hampir semua pimpinan instansi ini di Sumsel maupun di tingkat provinsi, kabupaten dan kota sudah betul-betul menyadari tanggung jawab moril minimal di lingkungan kerjanya institusi-institusi yang melibatkan banyak orang, seperti dinas pendidikan ini juga menjadi orang penting yang akan menyelamatkan dunia pendidikan kita.

“Jadi, pertemuan kita pada pagi hari ini janganlah kita sia-siakan agar nanti masing-masing kita kembali ke meja kerja sudah dengan segala bekal untuk dapat menjadikan ini sebuah ketangguhan dan juga sebuah kemapanan di dalam kita menangani Covid dan memulihkan ekonomi,” ujarnya.

“Berita gembira yang harus disampaikan bahwa berkat kerja keras Bapak Ibu sekalian tanpa terkecuali termasuk pelaku ekonomi dan masyarakat, bahwa pertumbuhan ekonomi kita di bulan terakhir ini menunjukkan tren yang sangat positif, yakni 5,7 persen,” jelas Gubernur.

BACA JUGA  KSSS Gelar Rapat Internal Jelang Persiapan PON 2024

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, perlunya penegasan Dansatgas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dibantu oleh anggota Satgas dan stakeholder terkait tentang implementasi dan aktualisasi kesempatan bersama untuk relokasi akselerasi vaksin melalui pemetaan penggunaan dan sisa stok vaksin di masing-masing wilayah.

“Pemprov dan Pemda, mendukung penuh terkait kegiatan dan insentif dari relawan yang bekerja sebagai nakes/Vaksinator dalam pelaksanaan vaksinasi terutama pada relawan yang membantu dalam pelaksanaan vaksinasi secara masif serta terus melaksanakan sosialisasi bahaya Covid-19 kemudian kepatuhan pada prokes,” terang Kapolda.

Ditempat yang sama, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi menyampaikan, ada tiga faktor yang bisa mempercepat pelaksanaan vaksinasi, yaitu ketersediaan vaksinnya, vaksinatornya dan masyarakatnya. ketiga faktor ini kita tingkatkan lagi implementasinya.

BACA JUGA  Lakukan ‘Coolling System’ di Kawasan Wisata, Personel Ditpam Obvit Polda Sumsel Gelar Patroli Bersepeda

“Tiga faktor inilah yang perlu di kolaborasikan dengan harapan bisa bersama awal bulan Desember atau awal tahun sudah mencapai 70 persen. Untuk itu, semua harus siap mendukung kebijakan dari Pemda dan kami siap untuk berkolaborasi dengan seluruh elemen yang lain dalam rangka percepatan secara maksimum, sehingga kita sama-sama memberikan sugesti yang baik kepada masyarakat,” kata Pangdam.

Pada kesempatan Rakor tersebut, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Naudi Nurdika juga menginformasikan, bahwa kemarin pada hari Senin tanggal 8 November 2021, jajaran Korem 044/Gapo melaksanakan kegiatan serbuan vaksin khusus untuk pelajar yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel.

“Kegiatan serbuan vaksin ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 November tahun 2021 dan sesuai dengan petunjuk Pangdam ll/Swj untuk menargetkan kegiatan vaksinasi secara optimal, serta membuat langkah – langkah strategi dalam melakukan percepatan vaksin kepada masyarakat,” ucap Danrem.

BACA JUGA  PPDB SMKN di Sumsel Resmi Dibuka

Lanjut Danrem, dari data sisfo di seluruh 17 Kabupaten/Kota, ada sekitar 253.000 yang belum divaksin. Dengan keterbatasan kesedian stok vaksin yang berjumlah 54.000, maka pelaksanaan kegiatan vaksin tersebut bisa dibagi menjadi 7000 sampai dengan 8000 perharinya.

“Alhamdulillah, kegiatan vaksin kemarin bisa mencapai 16.000. Saya ucapkan terima ksih kepada Forkopimda Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kepala Sekolah dan para pelajar yang begitu antusias untuk ikut divaksin,” pungkas Danrem.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Gubernur Sumsel H Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, Kajati Sumsel Drs M. Rum SH MH, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj R.A Anita Noeringhati SH, MH, Danlanud SMH Palembang Kolonel Pnb Hermawan Widhianto SE MM, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari, CTMP dan para Kepala BPBD Kota/Kab Se-Sumsel.

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru