Danrem 044/Gapo Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi untuk Wilayah Luar Pulau Jawa dan Bali

Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Melalui Video Conference (Vidcon), Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M Naudi Nurdika S.I.P M.Si M.Tr (Han), mengikuti rapat tentang evaluasi pelaksanaan vaksinasi untuk wilayah di luar pulau Jawa dan Bali yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Selasa (19/10/2021).

Turut mendampingi Danrem 044/Gapo dalam rapat tersebut, Kasi Ops Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Ari Sudarsono, Kasiter Kasrem 044/Gapo kolonel Inf Arif, Dandenkesyah 02.04.04 Palembang Letkol Ckm dr Syahrial dan para Dandim jajaran Korem 044/Gapo di ruang vicon satuan masing-masing.

Dalam arahannya, Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono menyampaikan,
sedikitnya 1.695 Prajurit Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjalankan serbuan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya. Prioritas serbuan vaksinasi kepada ribuan Prajurit Babinsa tersebut, karena mereka menjadi garda terdepan dalam membina masyarakat desa, tegasnya.

BACA JUGA  Atraksi Udara Mengagumkan: Lima Pesud Beechcraft G-36 Bonanza Hiasi Lomba Dayung Perahu Naga

“Tidak hanya pada Prajurit Babinsa saja, serbuan vaksinasi Covid-19 juga menyasar kepada Prajurit Babin Potensi Dirgantara dan Babin Potensi Maritim,” tambah Letjen Eko.

Lanjutnya, dalam vaksinasi tahap kedua ini, prioritas sasaran memang untuk institusi pelayan masyarakat, yakni mulai dari pejabat TNI-Polri, seluruh Prajurit dan Kementerian serta lembaga terkait.

“Namun, untuk sementara baru menyasar Jawa – Bali, karena keterbatasan vaksin,” pungkasnya.

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru