Danrem 044/Gapo Ikuti Rapim Kodam II/Swj Ta. 2023

Senin, 6 Maret 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han), mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Kodam II/Swj sekaligus Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Kodam II/Swj TA. 2023, yang dibuka langsung oleh Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang. Senin (6/03/2023).

Rapim Kodam II/Swj TA. 2023 kali ini, diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari para Pimpinan Kodam II/Swj, antara lain para Danrem, para Asisten Kasdam II/Swj, Dan/Ka Balakdam II/Swj, para Dandim, para Danyon, dan para Danden satuan jajaran Kodam II/Swj.

Adapun tema yang diusung dalam Rapim TA. 2023 kali ini adalah “Prajurit Kodam II/Swj Patriot NKRI Yang Modern, Tangguh dan Dicintai Rakyat Siap Mendukung Pembangunan Di Wilayah Sumatera Bagian Selatan”. “Melalui tema yang diusung tersebut di harapkan semakin meneguhkan bahwa, Kodam II/Swj berkomitmen dalam membantu pemerintah dalam mengawal Pembangunan Nasional di daerah, dan kita optimis akan keberhasilan ekonomi indonesia yang maju dan kuat”, ungkap Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi.

BACA JUGA  Anggota DPR RI Komisi X Hadiri Bimtek Terkait MICE Pariwisata

Adapun tujuan dari kegiatan Rapim ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Kerja selama TA. 2022 dan menyampaikan Garis Besar Program Kerja dan Anggaran TA. 2023. “Oleh karenanya, sangat tepat apabila momentum ini dimanfaatkan untuk memantapkan pelaksanaan tugas di masa mendatang sehingga terwujud kinerja yang optimal dalam pelaksanaan tugas-tugas Kodam II/Swj pada tahun 2023”, ujar Pangdam.

“Mari manfaatkan momen ini untuk membahas hal-hal yang bersifat strategis bagi Kodam II/Swj maupun bangsa dan negara. Saran dan masukan dari peserta Rapim sangat dibutuhkan bagi peningkatan kinerja dan keberhasilan Tugas Pokok Kodam II/Swj di masa yang akan datang”, pungkasnya.

Selain membahas dan mengevaluasi pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TA. 2022, Rapim ini juga membahas hal-hal yang penting, diantaranya menjabarkan Pokok-Pokok Kebijakan Panglima TNI dan Kasad yang nantinya akan diturunkan menjadi Pokok-Pokok Kebijakan Pimpinan Kodam II/Swj TA. 2023, sebagai pedoman pelaksanaan dan pencapaian tugas selama satu tahun ke depan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru