Danrem 044/Gapo Ikuti Taklimat Awal Tim Post Audit ltjenad Tahun 2022 di Wilayah Kodam ll/Swj

Senin, 28 Maret 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P M.Si M.Tr (Han), mengikuti pelaksanaan kegiatan Taklimat Awal Tim Post Audit ltjenad Tahun 2022 di wilayah Kodam ll/Swj, di Gedung Jenderal Sudirman Makodam II/Swj Jalan Jenderal Sudirman KM 2,5 Palembang, Senin (28/3/2022).

Dalam sambutannya, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi yang diwakili Irdam II/Swj Brigjen TNI Henra Hari Sutaryo mengatakan, kegiatan Wasrik Post Audit dari Itjenad merupakan langkah dan upaya pimpinan TNI AD mengawasi dan memeriksa pelaksanaan program kerja satuan Kodam II/Swj sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi di lingkungan TNI AD.

“Kodam II/Swj siap menerima kunjungan Tim Wasrik Current Audit ltjenad dan akan membantu pelaksanaan tugas Tim Wasrik dengan sebaik-baiknya. Hasil Current Audit ltjenad dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan introspeksi, dalam upaya penyempurnaan kegiatan, maupun sebagai pedoman bagi pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran di Kodam II/Swj,” ujarnya.

BACA JUGA  PLN UIW S2JB Kenalkan Lokasi Pemanfaatan Daerah Aliran Air untuk Budidaya Hidroponik di Kelurahan Sako Baru Palembang pada Menteri BUMN

Untuk itu para Asisten, lanjut Brigjen TNI Hernra Hari Sutaryo, Dansat dan jajaran Kepala Balakdam II/Swj, agar menyiapkan bahan keterangan/data yang diperlukan oleh Tim Current Audit ltjenad. “Karena, pada dasarnya Tim Current Audit ltjenad adalah mitra kerja yang akan membantu kita dalam menertibkan administrasi disetiap pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Kegiatan Tim Post Audit itjenad ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi dalam upaya penyempurnaan kegiatan, maupun sebagai pedoman bagi pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kodam II/Swj.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Irdam ll/Swj Brigjen TNI Henra Hari Sutaryo, Kapoksahli Pangdam ll/Swj Brigjen TNI Muchamad Bayu Hartomo, S.H, Ketua tim post Audit Itjenad Brigjen TNI Pujiyanto dan anggota tim, Para Asisten Kasdam II/Swj dan para kabalak II/Swj.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru