Darma Budhi: Hampir 5 Tahun Menjabat, Herman Deru dan Mawardi Yahya Telah Banyak Capai Program Pembangunan

Sabtu, 25 Februari 2023 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Selama hampir 5 tahun kepimpinan Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru dan Mawardi Yahya sudah banyak capaian program dan pembangunan yang telah dicapai.

Hal tersebut diungkapkan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Pemprov Sumsel, H. Darma Budhi, SH.,ST.,MT saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (24/2/2023).

Darma Budhi mengatakan, pihaknya sudah mengundang seluruh OPD dalam rangka persiapan pertanggungjawaban menjelang berakhirnya masa pemerintahan Bapak Herman Deru dan Mawardi Yahya.

“Karena seperti yang kita tahu pada Oktober 2023 sudah harus serah terima, sudah berakhir kepemimpinan Bapak Herman Deru dan Mawardi Yahya,” ujarnya.

Darma Budhi menerangkan, saat pertemuan dengan 22 OPD di ruang rapat bina praja beberapa waktu lalu.

” Saya minta seluruh OPD memuat kronologis program mulai dari tahun 2018 Bapak HDMY dilantik, berarti program mulai berjalan di anggaran 2019. OPD buat rekap mulai dari 2019 terutama mengenai anggarannya, dan capaiannya. Sebagai contohnya jalan pada waktu 2019 persentasenya kemantapan jalan provinsi itu baru 60 persen. Kemudian bertahap naik 80 persen dan sekarang kemantapan jalan provinsi sudah mencapai 92 persen, artinya ada peningkatan,” katanya.

BACA JUGA  KSSS Gelar Rapat Internal Jelang Persiapan PON 2024

“Dinas lainnya misal Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan dibuat misal di awal pemerintahan HDMY dari tahun 2019 produksi pertanian berapa ton, sampai tahun 2023, kalau bisa dilihat after dan before nya, itu lebih bagus lagi. Begitupula Dinas Pendidikan, misal ada berapa jumlah gedung dan macam-macam peningkatan anggarannya. Untuk Dinas PSDA dibuat laporannya, misal berapa banyak kolam yang sudah dibangun. Saya harap ada laporan dari awal kepemimpinan Bapak Herman Deru dan Mawardi Yahya dari awal memimpin sampai tahun 2023 ini,” bebernya.

“Ada beberapa OPD yang sudah memberikan laporan ke saya. Tapi ada beberapa yang belum memberikan laporan. Kalau ada laporan setiap OPD, jadi kita bisa menjawab kalau masyarakat bertanya apa yang sudah dilakukan oleh kepemimpinan Bapak Herman Deru dan Mawardi Yahya,” tuturnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Berikan Bantuan Beras Kepada Seluruh PHL

Ketika ditanya saja yang menjadi program prioritas Gubernur Sumsel Herman Deru, lebih lanjut Darma Budhi menuturkan, pada pemerintahan Bapak Herman Deru itu dikaitkan dengan visi misi HDMY yakni diantaranya peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Masing-masing OPD menjawab. Kalau saya di PUBM dulu aksebilitas transportasi jalan di situ terlihat dari 60 persen meningkat sekarang sudah menjadi 92 persen kematapan jalan. Jika sebelumnya berlubang sekarang tidak. Yang tadinya jarak tempuh 2 jam sekarang sudah jadi 50 menit. Itu artinya ada perbandingannya, ada peningkatan program kerja,” tuturnya.

“Jadi ada hasil dari kajian masing-masing OPD. Semua OPD harus bergerak. Sebagai contoh tingkat kemiskinan di Sumsel terjadi penurunan dari 13 persen turun jadi 11 persen. Ini yang harus kita ekspos keluar, bahwa Pak Herman Deru ini tidak tidur. Jadi selama kepemimpinannya ada hasilnya, keberhasilan Bapak Herman Deru ini fakta, bukan hoax. Karena yang mengeluarkan data kalau kemiskinan di Sumsel turun menjadi 11 persen itu BPS,” ucapnya.

BACA JUGA  Charma Afrianto: Putus Mata Rantai Korupsi dengan Cara Pandang Positif, Produktif dan Konstruktif

Lebih lanjut Darma Budhi mengatakan, Gubernur Sumsel Bapak Herman Deru telah memotivasi seluruh kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel agar bekerja semaksimal mungkin.

“Bapak Gubernur sudah bicara berapa kali, bekerja lah. Kedua buatlah inovasi, one day one innovation. Jadi Kepala OPD itu harus menciptakan hal-hal yang baru. Karena kalau basa-biasa saja ya semua jalan. Tapi kita ingin percepatan, misalnya bagaimana bisa mendapatkan anggaran dari pusat. Itu dibuat konsepnya, desainnya, DED, itu dibuat dan diajukan di Jakarta, karena ada ribuan triliun anggaran di pemerintah pusat. Kepala Dinas itu manajernya, jadi harus memiliki ide, gagasan,” tandasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru