Satgas Yonif Raider 200/BN Mencerdaskan Anak Di Kampung Wurigelebur

Selasa, 3 Oktober 2023 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif 200/BN melalui Pos Eragayam berinisiatif untuk membantu masyarakat menjadi tenaga pendidik di SD Inpres Kampung Wurigelebur, Distrik Eragayam, Kab. Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Selasa (03/10/2023)

Dalam keterangannya Danpos mengatakan bahwa Satgas Yonif 200/BN melalui Pos Eragayam berusaha untuk membantu mengajar anak-anak SD tersebut mengingat terbatasnya sarana pendidikan dan minimnya tenaga pendidik di Distrik Eragayam.

“Pada kesempatan kegiatan mengajar tersebut, personel Pos Eragayam mengajarkan anak-anak membaca dan menghitung, serta tidak lupa mengajarkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan” ucap Danpos.

Salah satu guru SD Inpres, Bapak Kelitus Matuan menyampaikan terima kasih kepada personel Pos Eragayam Satgas Yonif 200/BN karena sudah mau membantu mengajar siswa siswi di sekolahnya.

BACA JUGA  HUT ke-72, Polairud Polrestabes Palembang Bagikan Baksos Kepada Anak Yatim dan Disabilitas

“Kami sangat bangga dan berterima kasih karena kehadiran Bapak TNI tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga membantu mencerdaskan generasi muda khususnya di kampung ini,” katanya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru