Desa Sidomulyo Jadi Desa Pertama di Banyuasin Turut Serta dalam Program SRIKANDI BPJS Kesehatan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, Desa Sidomulyo dari Kabupaten Banyuasin mendukung optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program SRIKANDI BPJS Kesehatan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin, serta Kepala Desa Sidomulyo. Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN di wilayah Desa Sidomulyo.

Turut hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Edy Surlis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Rini Pratiwi, Kepala BPKAD Kabupaten Banyuasin, Yuni Khairani dan Kepala Desa Sidomulyo, Rahmat S.P.

Program SRIKANDI yang merupakan singkatan dari sinergi rekrutmen reaktivasi peserta JKN melalui pemerintah daerah dengan pihak ketiga, adalah inovasi mekanisme kerja sama antara Pemda dengan pihak ketiga (CSR/PIPMPJ Badan Usaha atau Bumdes dan/atau PPU Mikro) untuk mendaftarkan penduduk di wilayahnya sebagai Peserta Segmen PBPU Pemda melalui skema sharing iuran.

BACA JUGA  Dandim 0413/Bangka Buka Pembinaan Karakter dan Wasbang SMAN 2 Sungai Selan

Program ini juga menjadi salah satu strategi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN sesuai target RPJMN tahun 2025 yakni sebesar 98,6% terhadap penduduk.

Berdasarkan data per 01 Agustus 2025, penduduk di wilayah kabupaten Banyuasin telah mencapai 98,4% terdaftar sebagai peserta JKN.  Tentunya melalui program ini, pemerintah desa, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan berkolaborasi untuk mendaftarkan masyarakat yang belum menjadi peserta JKN atau yang kepesertaannya tidak aktif.

Dalam kegiatan tersebut, Desa Sidomulyo secara resmi mendaftarkan sebanyak 200 jiwa penduduk ke dalam Program SRIKANDI. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan jumlah penduduk yang tidak memiliki jaminan kesehatan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional di bidang kesehatan.

Edy Surlis yang akrab disapa dengan panggilan Edsur, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Desa Sidomulyo dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ia menegaskan bahwa Program SRIKANDI bukan hanya sekadar penambahan jumlah peserta JKN, melainkan merupakan bentuk nyata keterlibatan pemerintah daerah dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya khususnya di bidang kesehatan.

BACA JUGA  Ceremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri dan Serahkan Langsung Kunci Kepada Warga yang Menerima

“Program SRIKANDI adalah wujud nyata sinergi pemerintah daerah dalam membangun wilayahnya. Kami sangat mengapresiasi langkah Desa Sidomulyo yang proaktif dan peduli terhadap kesehatan warganya. Semoga langkah ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Banyuasin,” ujar Edsur.

Sementara itu, Rini Pratiwi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik pelaksanaan program ini. Menurutnya, langkah Desa Sidomulyo mendaftarkan ratusan warganya sebagai peserta JKN merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan didukung bersama.

“Kami di Dinas Kesehatan melihat bahwa program ini bukan hanya soal administrasi kepesertaan, tetapi juga soal kepedulian. Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat memiliki jaminan ketika membutuhkan layanan kesehatan. Saya apresiasi program SRIKANDI ini dan juga Desa Sidomulyo,” ujar Rini.

BACA JUGA  Herman Deru Ajak PT Semen Baturaja Tingkatkan Kinerja Dengan  Bersinergi Bersama Pemerintah

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta aktif JKN. Selain itu, dengan terdaftarnya warga ke dalam program tersebut, diharapkan akses terhadap pelayanan kesehatan dapat lebih merata, sekaligus mengurangi risiko kesulitan pembiayaan ketika masyarakat membutuhkan pengobatan.

Dengan adanya dukungan dari Desa Sidomulyo, BPJS Kesehatan optimis target peningkatan jumlah peserta JKN di Banyuasin dapat tercapai. Ke depan, program ini juga diharapkan dapat mendorong desa-desa lainnya untuk turut serta dalam program SRIKANDI, sehingga setiap warga memiliki perlindungan kesehatan yang terjamin.

Penandatanganan PKS Program SRIKANDI ini menjadi bukti bahwa sinergi dan kolaborasi yang baik antar lembaga dan semangat gotong royong, akses terhadap layanan kesehatan yang merata dapat diwujudkan.

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru