Herman Deru Ajak PT Semen Baturaja Tingkatkan Kinerja Dengan  Bersinergi Bersama Pemerintah

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima kunjungan kerja Direksi PT Semen Baturaja, Rabu (30/3).

Pertemuan yang dilakukan di ruang tamu Gubernur Sumsel tersebut dilakukan dalam rangka perkenalan Direksi PT Semen Baturaja yang baru. Diketahui, dalam pertemuan itu juga dibahas soal capaian yang telah diraih PT Semen Baturaja.

Gubernur Herman Deru sendiri meminta agar jajaran Direksi Semen Baturaja yang baru dapat lebih meningkatkan kinerja, termasuk juga peningkatan target produksi.

“Peningkatan target perlu dilakukan. Keberadaan semen import juga perlu waspadai sehingga pasar dari produk semen kita terjaga,” kata Herman Deru.

Dia mengatakan, agar eksistensi Semen Baturaja terus meningkat, harus dibentuk juga kerjasama dengan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Herman Deru Terima Piagam Penghargaan di peresmian Pembukaan Pasar Bedug, Ini Disampaikannya Untuk Ketua P2KSS

“Jika ada kerjasama, tentu saya bisa menginstruksikan setiap daerah khususnya proyek pemerintah harus menggunakan semen Baturaja. Bupati dan walikota juga bisa mengharuskan jajaran untuk menggunakan semen Baturaja di setiap pembangunan yang diselenggarakan pemerintah,” terangnya.

Dengan begitu, lanjutnya, pasar semen Baturaja dapat lebih meningkat. “Minimal setiap kegiatan pembangunan yang kita lakukan menggunakan produk lokal,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Baturaja Daconi menyambut baik gagasan yang diberikan Gubernur Herman Deru.

“Gagasan pak Gubernur tentu sangat baik. Kita yakin melalui langkah itu, produksi PT Semen Baturaja akan lebih meningkat. Sehingga penggunaan produk ini bukan untuk lokal tapi juga daerah lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA  DPRD Kota Palembang Sahkan APBD Perubahan 2025: Naik Rp. 74,7 milliar

Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Semen Baturaja Tubagus M Daruri, Direktur Umum dan SDM PT Semen Baturaja Gatot Mardiana, Direktur Produksi dan Pengembangan PT Semen Baturaja Suherman Yahya, Corporate Secretary PT Semen Baturaja Doddy Irawan.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru