Di Tengah Hutan Belantara Papua, Satgas Yonif 143/TWEJ Pelopori Internet Masuk Kampung

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dengan adanya Pos TNI dari Satgas Yonif 143/TWEJ dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG memudahkan bagi pemerintah untuk membangun di wilayah Papua demi kesejahteraan masyarakat, Seperti halnya pembangunan Tower BTS Bakti 4G Telkomsel yang dibantu oleh TNI dari Satgas Yonif 143/TWEJ di Kampung Kawe, Distrik Awinbon, Kab. Pegunungan Bintang, Papua, Rabu (29/03/2023).

Kampung Kawe merupakan Kampung yang terisolir dimana belum terdapat fasilitas umum untuk kesejahteraan masyarakat termasuk jaringan telekomunikasi dikarenakan letak wilayahnya yang cukup sulit dijangkau dan seandainya bisa memerlukan biaya cukup mahal karena harus memakai jalur udara.

Dalam keterangan Dansatgas 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int., menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik pembangunan Tower BTS Bakti 4G Telkomsel.

BACA JUGA  Konsulat AS Kuatkan Kerjasama Bidang Pendidikan Serta Jajaki Peluang Investasi  di Sumsel 

Kegiatan tersebut, berawal dari dibangunnya Pos TNI Satgas Yonif 143/TWEJ guna menciptakan keamanan dan ketenangan dilingkungan masyarakat hal ini membuat pemerintah yakin akan situasi dan kondisi keamanan sehingga dapat melaksanakan pembangunan Tower BTS Bakti 4G Telkomsel sebagai sarana dalam mengakses informasi.

“Satgas sambut baik dan siap kawal pembangunan sarana telekomunikasi guna kemakmuran rakyat, mengingat Kampung ini belum mempunyai fasilitas umum lain seperti halnya untuk akses informasi”, ungkap Dansatgas.

“Pembangunan ini tarlaksana atas kerjasama dan koordinasi yang sangat baik dari Kolakopsrem 172/PWY, Pemerintah Daerah dan Satgas Yonif 143/TWEJ sebagai pengawal keamanan dalam pembangunan Tower ini.”

“Berkat koordinasi dan kerjasama yang baik semua pemangku kepentingan maka pembangunan ini dapat terlaksana dengan lancar dan aman karena dukungan dari masyarakat,” tambah Dansatgas.

BACA JUGA  Jaga Kebugaran Tubuh, Prajurit dan PNS Makodam II/Sriwijaya Laksanakan SKJ '88

Sementara itu, dengan hadirnya jaringan telekomunikasi di Kampung Kawe membuat sukacita masyarakat yang ditunjukkan dengan acara adat Bakar Batu sebagai ungkapan rasa syukur warga masyarakat Kampung Kawe kepada Tuhan YME.

Selanjutnya, bapak Saskar (49) Tokoh Masyarakat Kampung Kawe mengucapkan terimakasih kepada TNI yang telah menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya sehingga membuat pemerintah yakin untuk segera melaksanakan pembangunan seperti Kampung Kawe yang terletak di tengah hutan belantara pedalaman Papua.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah karena sudah memperhatikan masyarakat melalui keberadaan TNI, kami bersuka cita dengan keberadaanya yang begitu tiba-tiba dan langsung memberikan dampak begitu besar bagi kampung ini”.

BACA JUGA  Efran Ucapkan Selamat atas Pelantikan dan Pengangkatan Anggota Advokat FERARI

“Masyarakat kami harus maju, anak-anak kami harus maju, itu yang kami harapkan selama ini, dengan adanya jaringan internet kami bisa berkomunikasi dengan keluarga di luar Kampung Kawe. Dan anak-anak kami sekarang bisa menambah wawasan dengan membuka internet,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru