Ditbinmas Polda Sumsel Gelar FGD

Selasa, 25 Juli 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ditbinmas Polda Sumsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) di The Sultan Convention Center. Yang beralamat di Jalan Sultan M Mansyur, Kecamatan Ilir Bar I Palembang, Selasa (25/7/2023).

Kegiatan ini Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK membuka secara langsung. Hingga memberikan himbauan kepada peserta mengenai bahaya narkoba.

Irjen Pol Wibowo mengatakan, bahwa narkoba menjadi masalah yang serius tidak hanya di Indonesia tapi seluruh Dunia. Mengalami permasalahan yang sama mengenai penyalahgunaan narkoba.

“Dari data yang saya lihat di internat menurut Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih sangat memprihatinkan di kalangan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Partai Demokrat Resmi Dukung Anis di Pilpres

Berdasarkan data Indonesia Drugs Report 2022 Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, pada 2019, prevalensinya sebesar 1,80 persen. Lalu 2021 sekitar 1,95 persen atau naik 0,15 persen. Total dari rentang usia 15-64 tahun, ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba.

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 4,5 juta penduduk. Pada peta rawan narkotika, ada total 8.002 kawasan. Angka ini sudah turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 8.691 kawasan.

“Untuk wilayah kita dari sekian juta penduduk, secara nasional kita menempati peringat kedua dalam penyalahgunaan narkoba atau penggunaan barang haram tersebut,” jelasnya.

Sehingga dengan adanya FGD ini dapat mengatasi permasalahan ini dari sejak dini. Bahkan mengenal bahaya narkoba di wilayah Sumsel.

BACA JUGA  Unsri Bangga Pertama Kalinya KASAD Kunjungi dan Berikan Kuliah Umum Mahasiswa FH

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba dan stop penyalahgunaannya. Sehingga Sumsel akan aman dan masyarakat terbebas dari barang harap ini, bahkan kegiatan ini harus dilakukan secara berkelanjutan,” aku dia.

Sementara itu, Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM mengatakan, bahwa tema FGD yang diselenggarakan ini yakni bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja untuk mengwujudkan Harkamtibmas yang kondusif menuju pemilu damai 2024.

“Kita menggelar FGD ini untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya pelajar maupun mahasiswa,” benernya.

Untuk itu pihaknya mengundang mahasiwa, guru, kepala sekolah, mahasiswa untuk ikut dalam kegiatan ini. “Ada sekitar 150 peserta dalam kegiatan kita ini, sehingga kita harapkan dengan kegiatan ini mereka dapat memahami bahaya narkoba, sehingga mereka bisa menjauh dari narkoba,” tandasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru