Wali Kota Ratu Dewa Siap Pasarkan Produk Warga Binaan Lapas Palembang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Wali Kota Ratu Dewa menyatakan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan ekonomi warga binaan yang digagas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang dan Lapas Perempuan Palembang.

Ratu Dewa mengapresiasi langkah inovatif Lapas dalam menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga binaan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam memperkuat sektor UMKM.

“Inovasi yang dilakukan Lapas ini luar biasa. Geliat ekonomi memang harus ditopang oleh kekuatan UMKM, termasuk produk warga binaan. Pemerintah Kota siap mendukung, apa pun bentuk kolaborasinya,” kata Ratu Dewa saat menerima audiensi kedua kepala lapas di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (8/10/2025).

Wali Kota juga meminta agar hasil karya warga binaan dapat diintegrasikan dalam program pengembangan UMKM Palembang. Ia menugaskan Dinas Koperasi dan UMKM untuk membuka peluang kerja sama lebih luas dengan pihak Lapas.

BACA JUGA  Koordinator Wilayah PP HKPI Kota Palembang Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

“Silakan berkoordinasi dengan Dinas UMKM agar produk warga binaan bisa ikut dipasarkan. Semoga ini menjadi tambahan income dan semangat baru bagi mereka,” ujar Ratu Dewa.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulhijawati menambahkan, pihaknya siap membantu promosi melalui berbagai kanal, seperti fasilitas videotron milik Pemkot dan kegiatan pameran daerah.

“Kami akan bantu memasarkan produk warga binaan melalui videotron dan juga melibatkan mereka dalam setiap pameran. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mengenal hasil karya mereka,” kata Sulhijawati.

Kepala Lapas Kelas I Palembang M. Pithra Jaya Saragih mengatakan audiensi ini bertujuan memperluas jejaring pemasaran hasil karya warga binaan. Ia berharap, Pemerintah Kota Palembang dapat memberikan ruang bagi Lapas untuk menampilkan produk-produk buatan warga binaan di ruang publik.

BACA JUGA  Peringati Hari Juang TNI AD Korem 044/Gapo Gelar Donor Darah

“Kami ingin program pemasaran dari warga binaan, baik dari Lapas Kelas I maupun Lapas Perempuan, bisa menjangkau masyarakat luas. Kiranya kami diberi kesempatan menampilkan produk warga binaan di area publik seperti Kambang Iwak,” ujar Pithra.

Sementara, Kepala Lapas Perempuan Palembang Desi Andriyani memaparkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan peluncuran situs e-commerce untuk memasarkan hasil karya warga binaan se-Sumatera Selatan.

“Kami akan launching website e-commerce sebagai tahap awal pemasaran hasil karya binaan, mulai dari batik, songket, aneka aksesori, tas, mukenah, kaos sablon, hingga kuliner seperti roti dan pempek,” jelas Desi.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru