Ditreskrimsus Polda Sumsel Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Migas

Senin, 13 Februari 2023 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali berhasil ringkus 5 pelaku tindak pidana migas yakni AZ selaku pemilik sekaligus driver, OR selaku driver, SO, SA dan MA. Pelaku melakukan pelanggaran karena mengangkut, memalsukan BBM sebagaimana diatur pada pasal 54 Undang- undang No. 22 tahun 2021 dan di Juntokan dengan pasal 480/ penadahan.

Hal tersebut disampaikan Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes. Pol. Agung Marlianto, S.I.K., M.H didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, MM saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (13/2/2023).

“Pada hari Kamis (9/2/2023) lalu, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diseputar kabupaten Musi Banyuasin terjadi illegal drilling yang awalnya terdapat pengangkutan yang mengakibatkan keresahan masyarakat. Tak butuh waktu lama, Kasubdit IV Tipidter langsung turun kelapangan sekira pukul 00:30 WIB. Didapati 2 unit kendaraan yakni Suzuki Carry mengangkut 2500 liter dan Daihatsu Grand Max mengangkut 2400 liter dengan total 4900 liter,” ujar Agung.

BACA JUGA  Hut ke-67 Muba, Pj Bupati Apriyadi Hadiahkan Penurunan Stunting Hingga Kemiskinan Ekstrem

Lanjut Agung, kelima tersangka diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses lebih lanjut. “Semoga dalam waktu dekat ini bisa dilakukan pengiriman berkas tahap pertama. Pesan yang kami akan sampaikan adalah bapak Kapolda Sumsel dengan tegas menyampaikan bahwa segala bentuk illegal sesuai dengan amanah bapak Presiden Jokowi itu tidak diijinkan di manapun berada khususnya di wilayah Polda Sumsel. Oleh karenanya ini merupakan efek difference ya ini kita tidak tegas sebagai efek dokter atau efek jera,” kata Agung.

Agung mengimbau kepada seluruh oknum-oknum jangan mengulangi kegiatan yang serupa dan apabila sudah berjalan segera dihentikan. “Kita pasti akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Agung.

BACA JUGA  Kontes Bonsai Lokal Palembang Resmi Dibuka Danlanal

(AS)

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan
Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat
Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini
Ledakan Ekonomi Malam Hari: Ratu Dewa & Herman Deru Sulap Jalan Atmo Jadi Pusat Magnet Wisata Baru!
Gerak Cepat! Polrestabes Palembang Buru Predator Anak di Gandus, Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi!
PALI DARURAT WIBAWA! Aturan Gubernur Jadi “Keset” Kaki PT BSE, DPRD PALI Ngamuk: “Dishub Jangan Jadi Pelayan Cukong, Sikat Tanpa Pandang Bulu!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Rabu, 22 April 2026 - 13:12 WIB

Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 09:49 WIB

Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat

Selasa, 21 April 2026 - 09:25 WIB

Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini

Berita Terbaru