DPD Partai Golkar Sumsel Dukung Penuh Keputusan Ketua Umum Dukungan Prabowo pada Pilpres Mendatang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat DPD Partai Golkar melabuhkan dukungan kepada calon Presiden Prabowo Subianto mendapat respon positif dan dukungan penuh dari seluruh DPD Partai Golkar di Indonesia. Salah satunya dari DPD Partai Golkar Sumatera Selatan.

Ketua DPD Partai Golkar Sumsel H. Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, DPD Golkar sumsel menyambut baik dukungan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato, untuk berkoalisi dengan capres Prabowo Subianto. Menurut Bobby, keputusan ini sejalan dengan catatan pada pilpres 2019 yang lalu, dimana Prabowo menang di Sumatera Selatan.

Bobby Adhityo Rizaldi meyakini akan banyak kesamaan misi dan visi Golkar, Karya Kekaryaan bersama Prabowo, apalagi Prabowo pernah menjadi kader Partai Golkar.

BACA JUGA  Penandatanganan MoU dan MoA Mewarnai SSAF, Ini Pesan IAI dan Pemprov Sumsel

Atas keputusan ini, Bobby Adhityo Rizaldi meminta seluruh kader Golkar dapat sepakat dan merapatkan barisan untuk memenangkan Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, keputusan Ketua Umum ini harus didukung dan dijalankan sesuai dengan amanat partai. “ Seluruh pengurus DPD baik tingkat 1 dan II, harus patuh dan loyal. Mari kita bergerak untuk memenangkan Prabowo seperti pada Pilpres 2019 yang lalu, “ ucap sosok yang murah senyum ini. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru