DPD Partai Hanura Laksanakan Rakerda Tahun 2021 Untuk Pemantapan Program Kerja Jelang Pemilu 2024

Minggu, 19 Desember 2021 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – DPD Partai Hanura melaksanakan Rapat Kerja Daerah tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Minggu (19/12/2021).

Pada kesempatan ini Gubernur Sumsel Herman Deru yang turut hadir dalam pembukaan Rakerda mengatakan, Partai Hanura ini sangat dekat dengannya baik secara personal atau kelembagaan.

“Saya berharap di Rakerda ini, Partai Hanura menghasilkan rumusan dan rekomendasi bukan hanya untuk kader dan internal saja selain itu juga merekomendasikan Bupati, Walikota dan semua pihak termasuk Gubernur apa yang harus diperbuat dalam mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.

“Secara konkrit saya minta Partai Hanura untuk mempercepat vaksin. Minimal untuk kader-kadernya, vaksinnya dan nakesnya kita persiapkan. Jadi saya minta membuat kadernya Herd Imunity,” tambah Deru.

BACA JUGA  Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Sumsel Dapil II, SMA Negeri 16 Palembang Berharap Bantuan Aula dan Ruang Kelas Baru

Ketika ditanya apakah akan diusung Partai Hanura pada Pilgub tahun 2024, Herman Deru mengungkapkan, kalau dia siap,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar SH menuturkan, hari ini DPD Hanura Sumsel melaksanakan Rakerda untuk memantapkan lagi program kerja dalam rangka penyuksesan Pemilu 2024.

“Yang paling penting itu bagaimana Partai Hanura lolos verifikasi dari KPU baik secara administrasi dan faktual,” katanya.

Lebih lanjut Azhar mengatakan, pada pileg tahun 2019, kursi yang diraih DPRD di Kabupaten dan Kota totalnya mencapai 40 kursi dan DPRD Provinsi mencapai 3 kursi. Jumlah kursi di tahun 2019 lalu mengalami penurunan jika dibandingkan sebelumnya.

BACA JUGA  Hadiri Halal Bihalal Disdik Kota Palembang, Ini Kata Ratu Dewa!!

“Kedepan kami akan berjuang untuk merebut kembali kursi Hanura yang hilang. Bila perlu kami tingkatkan untuk DPRD Kabupaten dan Kota 50 kursi dan DPRD Provinsi 5 kursi,” bebernya.

Ketika ditanya siapa yang akan diusung pada Pilgub dan Pilwako Palembang, Azhar mengungkapkan, masih fokus untuk Pileg. “Untuk DPC dan ranting sudah 100 persen, kita fokuskan untuk merebut dan meningkatkan kursi di DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi,” pungkasnya.

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru