DPK LP NASDEM Resmi Laporkan Dinas PUPR TUBaBa ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Selasa, 6 Desember 2022 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Tulang Bawang Barat (TuBaBa). Joni Setiawan, secara resmi telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung.

Hal tersebut menurut Joni salah satu upaya mendukung profesional dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang merupakan alat negara guna mendapatkan hak yang sama di depan hukum.

“Secara resmi hari ini tanggal 5 November kita sudah mengirimkan surat ke Kejaksaan Tinggi”. Ucap Joni saat di konfirmasi di ruangannya yang beralamat Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (05/12/2022).

Joni juga mengatakan, Laporan Pengaduan (LAPDU), prihal ketidakpatuhan terhadap informasi terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) TUBaBa pada Bidang Bina Marga dalam kegiatan pekerjaan rekontruksi/peningkatan struktur jalan Mulya Sari-Batas Mesuji tepatnya di tiyuh Mulya Sari Kecamatan Gunung Agung yang di kerjakan oleh PT Duta Graha Sejahtera dengan pagu anggaran berkisar 10 milyar rupiah, yang baru selesai di bangun namun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

BACA JUGA  Open Tournamen Piala Forum Keuchik Pante Bidari Dimulai Ketua APDESI Kabupaten Aceh Timur Hadir

“Tanggal 9 November kita telah memasukan surat somasi terkait pekerjaan jalan yang ada di tiyuh Mulya Sari Gunung Agung yang di menangkan oleh PT Duta Graha Sejahtera dengan nilai yang cukup besar 10 milyaran, namun sudah mengalami kerusakan. Namun tidak di balas oleh Dinas PUPR,tanggal 28 November kita layangkan surat kembali juga tidak di balas oleh PUPR sampai Hari ini,” cetusnya.

Dia juga menegaskan Nomor Surat:501/LAPDU/DPK-LP NASDEM/XII/2022 ke Kejati sudah patut dan layak untuk di tindak lanjuti mengingat kejadian serupa sudah sering terjadi di kabupaten TUBaBa ini, mengingat sebuah uang negara harus melalui proses perencanaan sehingga tahap pelaksanaannya harus di capai efektif dan transparansi dalam pengelolaan agar bermanfaat untuk masyarakat.

BACA JUGA  POSE RI Sebut Kanit Reskrim Polsek Keluang Gagal Tangani Kasus Minyak Ilegal

“Laporan Pengaduan kita prihatin kabupaten TUBaBa mendapatkan DAK dari APBN untuk masyarakat tapi masyarakat tidak dapat menikmatinya,” tegasnya. ( Jn )

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru