DPP APDESI Tolak Penggunaan Logo dan Nama yang Sama Oleh Lembaga Lain

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Kisruh kelembagaan pemerintah desa yang terjadi di kab/kota beberapa provinsi telah mencuat kepermukaan, sehingga penggunaan logo dan nama yang sama oleh lembaga lain yang mengatasnamakan organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) oleh lembaga lain mendapat penolakan dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, begitu juga dengan merk logo dan singkatan.

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Arifin Abdul Majid Ketua Umum DPP APDESI tertanggal 1 Juni 2023 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa se Indonesia menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya memiliki legalitas hukum yang terdaftar di Kemenkumham dengan nomor AHU-0001295-AH.01.08 tahun 2021 begitu juga dengan kepemilikan serifikat merek yang juga dikeluarkan oleh Kemenkumham nomor IDM001081378,” ucapnya.

BACA JUGA  Realisasi Pajak Daerah PALI Capai 73 Persen, Bapenda Gencarkan Imbauan Taat Pajak

“Kami tidak mempermasalahkan jika ada organisasi pemerintah desa lainnya yang berada di daerah, tetapi jangan membawa nama dan logo resmi kami dalam organisasi baru mereka tersebut,” pintanya.

Lanjutnya, jika ada di daerah tertentu yang menggunakan nama dan logo yang sama dengan lembaga yang kami daftarkan adalah kesalahan dan kami tidak dapat dibenarkan, sebutnya.

“Kami ingin menegaskan kembali jika paguyuban yang mengatasnamakan lembaga APDESI tersebut membuat acara pelantikan tidak melalui pengetahuan kami itu adalah tindakan bertentangan dengan aturan yang ada,” sebutnya.

Kami mengimbau agar kepala desa (Kades) dan pemerintah di Kab/kota serta masyarakat luas jangan terpengaruh dan terkecoh atas pendirian lembaga lain apalagi menggunakan nama besar APDESI,” ujarnya.

BACA JUGA  HPN 2021 SMSI Sumsel Digelar di Lubuklinggau

Dari dua kesamaan dengan lembaga APDESI yang saya pimpin, baik kesamaan nama lembaga dan logo hanya baju seragam yang saja berbeda, “kami berbaju batik dan mereka berbaju putih, sedangkan nama dan logo masih sama,” tutupnya.
(Ewn)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru