DPP Gencar Indonesia Bersama DKR Sumsel Desak Pemkot Bentuk Satgas Untuk Tanggulangi Banjir di Kota Palembang

Minggu, 23 Oktober 2022 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia bersama Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar seminar dan lokakarya dengan tema “Atasi Permasalahan Banjir Kota Palembang”.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE bersama Ketua DKR Sumsel, Anwar Sadat, ST dalam keterangan persnya di Sekretariat DPP Gencar Indonesia, Jalan Bay Salim, Sekip Jaya, kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (23/10/22).

Sebagaimana diketahui, kota Palembang dalam kurun waktu beberapa hari terakhir ini terus diguyur hujan dengan intensitas dan durasi yang cukup lama sehingga berdampak terjadinya bencana banjir yang melanda banyak tempat di kota Palembang.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Berpesan Ini Saat Menghadiri Kegiatan di Ponpes Modern Terpadu Nurul Qomar

“Bukan kali ini saja, setiap hujan turun mengguyur kota Palembang dengan waktu yang cukup lama pasti berakibat banjir, tentunya hal seperti ini sangat menyulitkan bagi masyarakat kota Palembang untuk beraktifitas. DKR Sumsel dan DPP Gencar Indonesia berinisiatif untuk menggelar kegiatan Semiloka tentang permasalahan banjir ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama Anwar Sadat mengatakan, tema yang diusung dalam kegiatan Semiloka ini, yaitu “Kesiapsiagaan kolektif dalam penanggulangan bencana banjir untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan masyarakat Palembang.

“Dengan mengundang narasumber nasional dan daerah yang kompeten, kami menilai dapat memberikan pandangan- pandangan dalam pengentasan permasalahan banjir di kota Palembang ini,” ucap Anwar Sadat.

Sebagai Keynote Speakers seminar, Insya Allah sudah firm DR. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) Menteri Kesehatan RI Periode 2004 – 2009, dan narasumber nasional lainnya Dr. Indro Cahyono (Virolog), Dr. Widjaja Lukito (Ahli Gizi) serta Web Warow (Ketua Umum DKR) bersama narasumber lainnya seperti BPBD Propinsi Sumsel.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Ikuti Pelaksanaan Taklimat Akhir Tim Post Audit ltjenad

Kegiatan ini juga akan mengundang Walikota Palembang. Mengenai waktu pelaksanaan direncanakan pada Tanggal 8 November 2022, dengan audiens peserta sebanyak 120 orang. Di lokasi acara yang juga akan dilaksanakan melalui hibrid untuk peserta lainnya.

Dijelaskan pula oleh Charma dan Anwar Sadat, pemikiran atas kegiatan ini berangkat dari keprihatinan bersama atas permasalahan banjir yang tidak kunjung usai melanda Palembang.

“Diharapkan nanti ada rekomendasi agenda gerakan untuk mengatasinya. Langkah konkret yang akan kita dorong untuk mengatasi persoalan banjir ini, kita akan mendorong terbentuknya Satgas RT Siaga di setiap tingkatan RT. Melalui keberadaan Satgas RT Siaga ini, diharapkan akan menjadi pelopor di tingkat tapak dalam hal penanggulangan dampak banjir yang ditimbulkan, termasuk ke depannya dapat melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahannya di setiap tapak oleh komunitas. Do’akan saja ikhtiar kami ini dapat berjalan, untuk bersama-sama kita berkolaborasi secara kolektif, gotong royong mengentaskan permasalahan banjir di Kota Palembang ini,” tutup Charma Afrianto.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru