DPP Gencar Indonesia Masifkan Kebun Kota Dukung Program Sumsel Mandiri Pangan Inisiasi Herman Deru 

Minggu, 5 Juni 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Program Sumsel Mandiri Pangan (GSM) inisiasi Gubernur Sumsel Herman Deru yang dilaunching akhir tahun 2021 lalu, terus direspon positif dari berbagai kalangan masyarakat.

Terbaru untuk mendukung program SMP tersebut, DPP Gencar Indonesia melaunching Kebun Kota dengan Tema Sumsel Mandiri Pangan, di Jalan Swadaya Pakjo, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Minggu (5/6) pagi.

Tak hanya benih jagung, di kebun kota ini juga ditanam ubi, cabai dan berbagai kebutuhan dapur lainnya. Penanaman benih ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Dalam sambutannya Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan  meski Gerakan SMP belum genap setahun dilaunching namun dampaknya sudah mulai terlihat. Dimana saat menjelang puasa Ramadhan 1443 H lalu, Ia mengecek sendiri di sejumlah pasar tradisional tak terlihat kenaikan harga signifikan  pada bahan-bahan dapur.

” Makanya semua saya ajak, termasuk organisasi masyarakat dan DPP Gencar Indonesia, juga Bersama Kita Bisa (BKB) menjadikan ini tantangan baru. Mari kita ajak masyarakat mengubah mindset yang tadinya selalu beli cabai, bawang dan lain sekarang tanam sendiri untuk memenuhi pangan keluarga. Bahkan kalau bisa lebih kita bisa suplai daerah lain,” jelasnya.

BACA JUGA  Bantu Lancarkan Mobilitas Masyarakat, Babinsa Koramil 418-08/Sako Lakukan PAM Arus Balik Idul Fitri 1443 H/2022 M

Menurut Bapak Infrastruktur tersebut, kegiatan menanam seperti ini sebenarnya sangat sederhana. Karena tak hanya di lahan luas tapi bisa dilakukan di pot. Namun gerakan ini harus terus digaungkan terutama oleh para ibu-ibu yang memang memiliki waktu luang dan sehari-hari berkaitan erat dengan kebutuhan dasar tersebut.

Karena itu pula agar program Kebun Kota ini berjalan sesuai tujuan, aksi  ini menurutnya perlu diawasi terutama oleh masyarakat.

” Kita akan terus ajak warga untuk memanfaatkan lahan kosong di kota-kota. Baik dalam komplek perumahan maupun perkampungan agar tanah kita olah. Kalau ini berhasil Saya yakin kemandirian pangan akan terjaga dan keluargapun menjadi lebih produktif. Akan lebih baik jika program ini juga dilakukan di kab/kota di Sumsel,” jelasnya.

BACA JUGA  Gerindra Sumsel Rayakan Kemerdekaan Lewat Lomba, Olahraga, dan Kebersamaan

Saat ini menurutnya ada Bank Sumsel dan Bank Mandiri yang bisa diandalkan untuk membantu mewujudkan program tersebut. Baik berupa penyediaan benih dan juga media tanamnya.

” Kalau bibit itu bisa ke Dinas Ketahanan  Pangan, bukan hanya tanaman tapi juga ikan seperti nila, lele dan lainnya,” jelas Herman Deru.

Seiring berjalannya program ini, Herman Deru berharap nantinya dapat membantu meminimalisir stunting, gizi buruk dan ketergantungan pada daerah lain.

Sementara itu Ketua DPP Gencar Indonesia Charma Afriyanto mengatakan, ide meluncurkan program Kebun Kota untuk menguatkan ketahanan  ekonomi rakyat ini tak lepas dari inspirasi yang mereka dapat melalui Program SMP yang digagas Gubernur Herman Deru.

” Pak Gubernur pada satu kesempatan meminta kami untuk dapat membuat program yang  bermanfaat. Makanya kami bentuk BKB sebagai Ormas yang fokus menjalankan program mandiri pangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Yonnzipur 2/SG Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Lahat

Menurut Charma, Gerakan SMP adalah bentuk kepedulian Gubernur Herman Deru mempertahankan ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi warga di tengah pandemi. Oleh sebab itu gerakan ini patut didukung penuh.

” Ini PR kita semua bagaimana caranya agar warga punya ketahanan ekonomi yang semakin kuat,” jelasnya.

Saat ini jelas Charma, Kebun Kota yang ada di Palembang mencapai 100 titik dengan luas lahan sekitar 20 hektare.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang juga Dewan Pembina BKB Kota Palembang, M. Yaser, Anggota DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Dewan Penasihat BKB Kota Palembang, Drs. Sholehan Ismail, Staf Ahli Walikota Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah Hukum dan HAM Kota Palembang, Drs. Alex Ferdinandus M.Si, dan sejumlah TGUPP Provinsi Sumsel, serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru