Efran Resmi Nakhodai PW IWO Sumsel dengan Massa Bhakti 2022-2027

Selasa, 4 Juli 2023 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) provinsi Sumsel resmi dilantik periode 2022-2027 di auditorium Graha Bina Praja, Selasa (4/7/2023).

Acara dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H Herman deru, Ketua PP IWO, Bendahara Umum PP IWO, Wakil Bupati PALI, Kabid Humas Polda Sumsel, Kejati Sumsel, Direktur Polsri, Kasdam II Sriwijaya, Forkopimda, Stakeholder serta Pengurus Daerah (PD) 17 kabupaten kota se-Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus IWO Sumsel yang dilantik hari ini.

“Seorang wartawan yang profesional, harus menulis berita sesuai fakta di lapangan dan mengetengahkan sumber-sumber yang jelas dan berimbang. Kepatuhan seorang wartawan terhadap kinerjanya adalah patuh terhadaip Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999,” ujar Deru.

Deru juga menyarankan agar wartawan IWO Sumsel dapat meningkatkan keterampilan dirinya, sehingga karya tulisnya akan jelas, tegas, jujur, dan berimbang.

“Dengan begitu, kebutuhan masyarakat terhadap berita yang proporsional, baik dan benar, bisa terpenuhi,” ucap Deru.

BACA JUGA  Sah! Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Telah Mendapatkan Nomor Urut, Berikut Penjelasannya!!

Pada kesempatan ini, Ketum Pengurus Pusat (PP) IWO Jodhy Yudhono mengatakan, profesi wartawan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, sampaikanlah informasi yang benar.

“Kita harus memberikan informasi yang berimbang dan tidak memihak,” ucapnya.

Ketua PW IWO Sumsel Efran menuturkan, pihaknya diberi amanah untuk menggelar Musyawarah Besar kedua di Sumsel.

“Jadi fokus kami adalah untuk bagaimana mensukseskan pemilihan Ketua Umum. Yang kami PW Sumsel itu diamanatkan ditunjuk dari PP IWO untuk menjadi tuan rumah itu yang pertama,” katanya.

“Untuk program pendidikan kepada wartawan dan pemberdayaan nanti akan kita share selanjutnya,” tambahnya.

Ketika ditanya slogan yang diusung IWO Sumsel Berakhlak dan Beradab, Efran menerangkan, adab itu adalah sikap moral yang berasal dari proses dari pendidikan.

“Kita wartawan sudah melakukan atau mengikuti pelatihan jurnalis. Artinya kita tahu dengan Undang-Undang pers. Kita tahu dengan etik jurnalistik. Selanjutnya kita mengikuti uji kompetensi wartawan artinya kita secara administrasi kita sudah kompeten. Namun fakta di lapangan masih banyak ditemukan oknum-oknum yang masih melakukan di luar kerja jurnalistik. Kami melihat bahwasanya akhlak dari seorang itu belum begitu kuat. Artinya akhlak itu sikap moral yang dihasilkan dari proses. Makanya kami ada program spiritual sehingga IWO Sumsel bisa berakhlak dan beradab,” tuturnya.

BACA JUGA  Estafet Kepemimpinan di ibis Palembang Sanggar Hadirkan Semangat dan Komitmen Baru

Ketika ditanya terkait adanya gesekan yang terjadi sebelum pelantikan ini, dia mengungkapkan, isu yang dibangun oleh orang yang ingin membuat gaduh.

“Saya menjadi Ketua IWO Sumsel atas kehendak Allah. Saya memang berniat berjuang untuk bagaimana menjaga peradaban pers. Kita akan menjalin mitra kepada siapapun, karena peradaban pers ini akan kita jaga secara bersama-sama. Dalam hal ini Pemprov Sumsel menjadi orang tua kami. Karena roda organisasi tidak terlepas daripada anggaran dan biaya oleh karena itu program-program nanti yang akan dijalankan dengan kerjasama dengan Pemprov Sumsel. Kita akan meminta bantuan kepada seluruh pihak terutama pemprov Sumsel,” bebernya.

Usai dilantik, Efran menegaskan, pemilihan sudah selesai dan sudah dilantik. Artinya tidak ada lagi satu dan dua tidak ada lagi desus-desus ataupun isu yang dibangun terkait dengan pencalonan kemarin.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Hadiri Malam Penganugerahan Penghargaan dan Gebyar Hadiah Percepatan Vaksinasi Covid-19

“Saya berharap kepada seluruh pengurus wilayah bahkan 17 kabupaten kota di Sumsel mari kita rapatkan barisan. Pekerjaan kita masih panjang, pekerjaan kita masih banyak. Saya berharap kepada kawan-kawan untuk senantiasa selalu menyamakan frekuensi seperti yang disampaikan oleh Gubernur tadi ada kita harus sama nadanya. Kalau memang tidak satu persepsi artinya kita tidak sepaham dengan organisasi kenapa kita mau ikut organisasi. Kalau saya meyakini bahwa kepemimpinan saya akan didukung,” tandasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru