Silaturahmi Bersama Santri, Siti Atiqoh Kunjungi Ponpes SMB II

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh silaturahmi bersama ratusan santri dan masyarakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Sultan Mahmud Badaruddin Palembang. Kamis 11/01/2024.

Istri calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti mengarakan, ini merupakan bagian dari safari politiknya Lampung-Palembang yang dilakukan sejak tiga hari lalu.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes SMB, Ustadz Sonny Suharsono mengucap syukur Alhamdulilah kedatangan istri capres Ganjar Pranowo.

“Alhamdulillah hari ini bersilaturahim dan berdoa bersama dengan istrinya pak Ganjar Pranowo, dan beliau juga kebetulan cucung nya dari KH.Hisyam Abdulah Karim seorang ulama purbalingga dan kita sangat antusias dan mendoakan karena kita juga satu tujuan,” ujarnya.

BACA JUGA  Ibis Palembang Sanggar Luncurkan Promo “Grab & Go” & “Duo Manis”, Tawarkan Sajian Lezat Sepanjang Hari

Ustadz Sonny juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan istri Capres Ganjar Pranowo. Selain itu, dirinya juga mengajak para santri untuk mendoakan Ganjar-Mahfud menjadi Presiden RI periode 2024-2029.

“Mudah-mudahan Ganjar diangkat Allah jadi Presiden, setahun yang lalu kami sudah berdoa sebelum Ganjar dinobatkan sebagai capres,” katanya.

Sonny pun mengaku para santri senang atas kedatangan Siti Atiqoh, dirinya meminta agar Ganjar tak lupa dengan Ponpes SMB II setelah menjadi Presiden.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru