Dua Hari Dikabari, Dua Hari Latihan, Atlit PALI Raih Juara 2 di Kejurprov Dancesport IODI Sumsel 2022

Selasa, 29 Maret 2022 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Atlit Dancesport PALI saat menerima Tropi Juara 2 Kategori Tradisional Dance di Atrium Transmart Mall, Palembang, Selasa (29/03).
Sumber Foto: super eja

Foto: Atlit Dancesport PALI saat menerima Tropi Juara 2 Kategori Tradisional Dance di Atrium Transmart Mall, Palembang, Selasa (29/03). Sumber Foto: super eja

Palembang | Tintamerah.co.id -, Atlit Dancesport Ikatan Olah Raga Dance Indonesia (IODI) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) raih satu gelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Dancesport IODI Sumatera Selatan (Sumsel) 2022 di Atrium Transart Mall, Palembang pada Selasa (29/03).

Tiga siswi SMA YKPP Pendopo berhasil mengharumkan kabupaten PALI melalui prestasi olah raga. Nadira Ramadhani, Alika Fonsalsabila dan Sabila Baqisandia yang turun di kategori Tradisional Dance meraih juara dua.

Guru SMA YKPP yang merupakan Coach Dance, Data Liandra mengatakan persiapan yang dilakukan kepada anak didiknya sangat singkat.

“Alhandulillah anak-anak ini sering latihan dan sering tampil di acara –acara,” kata dia saat dibincangi Tintamerah.co.id di Hotel Batiqa, Palembang.

BACA JUGA  Program Susur Sungai Musi Kolaborasi Lanal Palembang Bersama Bank Indonesia Jangkau Masyarakat Pesisir

Menurut dia, dua hari menjelang kejuaraan KORMI PALI menghubungi pihak sekolah agar mengirimkan siswi untuk mengikuti Kejurprov Dancesport di Palembang.

“Untuk acara ini adalah kejutan dari KORMI PALI, baru dua hari yang lalu dikabari, dalam dua hari latihan dan alhamdulillah juara dua,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, pihak sekolah sangat mendukung kegiatan ekstrakulikuler dengan memberikan fasiltas sanggar seni dan ruang kesenian.

Dia juga menuturkan bahwa anak didiknya sudah sering meraih gelar kejuaraan seni tari dalam kategori Modern Dance.

Menurut dia pernah juara satu Modern Dance tingkat nasional dan provinsi beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya itu, ujar dia, selain berprestasi di kegiatan ekstrakulikuler mereka juga berprestasi di sekolah.

BACA JUGA  Kunjungi Jalur Mudik Prabumulih, Kapolda Sumsel : Pospam Cukup Baik dan Terlihat Siap

“Nadira juara satu di kelasnya, Alika juara empat dan Sabila juara lima,” terang dia.

Disisih lain, Alika mengatakan walaupun baru pertama kali bergabung dengan KORMIPALI.

“First impression-nya bagus banget, kita benar – benar dibimbing, diservice,” kata Alika.

Hal senada dilontarkan Nadira yang mengapresiasi Firdaus Hasbullah dengan totalitas mensupport mereka sebelum dan sampai selesai komptisi.

Sementara itu, Sabila mengucapkan terimakasih kepada KORMI PALI yang percaya dengan mereka,  dan juga dia menyampaikan pesan kepada kepada ketua KORMI PALI agar senantiasa selalu mengajak mereka mengikuti semua ajang kejuaraan Dancesport.

Seperti diketahui, KORMI PALI mengirimkan 19 atlit untuk mengikuti Kejurprov Dancesport IODI Sumsel 2022 di Palembang.

BACA JUGA  HUT Brimob ke-77, Kapolda Sumsel: Terus Jaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah NKRI

Laporan : Efran

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru