Dukungan Penuh Agus Suhery Arsyad dan M. Asrul Indrawan Sebagai Bacalon Ketum KONI Sumsel Periode 2023-2027

Senin, 27 November 2023 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – M. Asrul Indrawan dan Agus Suhery Arsyad merupakan Bacalon KONI Sumsel didampingi Ketua tim pemenangan Mualimin Pardi Dahlan, dan Pemerhati olahraga Mr. Soki SH., MH menyatakan siap maju sebagai Bakal Calon Ketum KONI Sumsel periode 2023 – 2027. Hal tersebut dinyatakan dalam konferensi pers yang digelar Hotel Swarna Dwipa Palembang pada Minggu malam, (26/11/2023).

M. Asrul Indrawan yang saat ini menjabat Ketua Cabor Wushu Sumsel menyatakan kesiapannya untuk maju mencalonkan diri menjadi Ketua Koni Sumsel, dan siap memenuhi persyaratan yang telah disepakati bersama anggota KONI Sumsel lainnya demi memajukan Sumsel bisa berjaya di kancah Nasional dan Asia.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Hadiri Serah Terima Jabatan PJU Kodam II/Swj

Dirinya berharap dengan masuk ke KONI Sumsel dan dibantu Agus Suhery sebagai inspirator, kedepan KONI Sumsel bisa menjadi lebih baik dan lebih maju. Ia tidak mempermasalahkan persyaratan yang mengharuskan calon Ketua harus menyetorkan biaya 500 juta sebagai syarat mencalonkan diri, karena itu aturan yang dicanangkan oleh panitia KONI Sumsel hasil dari rapat kerja provinsi.

“Kami sebagai calon, mau tidak mau sesuai hasil Raker harus siap menjalankan apa yang diamanahkan oleh raker. Persyaratan calon harus dipenuhi, saya sebagai calon Ketua Koni Sumsel siap untuk maju, memang biaya 500 juta itu tidak ada dalam AD/ART tapi itu kesepakatan bersama yang kita junjung tinggi. Artinya semua calon, semua cabor saat itu menyepakati, konteknya sebagai biaya persyaratan dalam raker,” ujar Asrul.

BACA JUGA  Kakanwil Lantik 14 Pejabat Administrator

Ditempat yang sama, Agus Suhery mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan cabor-cabor pendukungnya, mereka sepakat untuk ikut mendukung Asrul sebagai calon Ketua KONI Sumsel 2023-2027 mendatang demi memajukan KONI Sumsel.

“Insya Allah kedepan saya akan mendorong Ketua terpilih nantinya, bahwa kita cabor-cabor unggulan seperti Senam, Billiar dan cabor lainnya perlu dipikirkan pelatih yang benar-benar mumpuni. Saya sekarang sebagai bagian dari tim Asrul akan bertukar pikiran, dan berkolaborasi menjadikan Koni Sumsel lebih baik lagi,” pungkasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru