Efran: Jurnalis Harus Jadi Watchdog Konstruktif, Bukan Sekadar Cari Kesalahan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efran saat mengikuti program 'Wartawan Masuk Barak Militer' Pertamina LCLP 2025, 10 - 23 Juni 2025 di Batalyon Zeni Tempur  II/Samara Grawira Prabumulih.
(Dok/tintamerah)

Efran saat mengikuti program 'Wartawan Masuk Barak Militer' Pertamina LCLP 2025, 10 - 23 Juni 2025 di Batalyon Zeni Tempur II/Samara Grawira Prabumulih. (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah,co -, Di tengah dinamika pembangunan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi kembali disorot. Wartawan diharapkan tidak hanya lihai mencari berita, tetapi mampu menjalankan fungsi watchdog (anjing penjaga) yang konstruktif terhadap lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Hal tersebut ditegaskan oleh Efran, salah satu wartawan di Kabupaten PALI, saat memberikan pandangannya terkait arah jurnalisme lokal di Bumi Serepat Serasan.

Menurut Efran, watchdog konstruktif berarti pers harus kritis mengawasi jalannya roda pemerintahan, kebijakan legislatif, dan penegakan hukum yudikatif, namun tetap berbasis pada data, objektif, dan bertujuan untuk perbaikan, bukan sekadar menjatuhkan atau mencari kesalahan (jurnalisme fitnah).

BACA JUGA  Polsek Tanah Abang Lakukan Pengamanan Kampanye Pilkades di Desa Tanah Abang Selatan

“Wartawan itu mata dan telinga masyarakat. Kita harus mengawasi eksekutif (pemerintah daerah) dalam penggunaan anggaran, legislatif (DPRD) dalam pembentukan Perda, dan yudikatif (penegak hukum) dalam keadilan. Tapi, kontrol sosial yang kita lakukan harus konstruktif. Beritakan kebenaran, berikan solusi, dan taat kode etik,” ujar Efran, Jumat (27/2/2026).

Bukan Musuh, Tapi Mitra Kritis

Efran menambahkan, jurnalisme konstruktif bertujuan membangun. Jika ada kebijakan yang kurang tepat, wartawan berkewajiban menyorotinya agar diperbaiki, bukan menghancurkan citra tanpa dasar.

“Kita bukan musuh pemerintah, legislatif, atau penegak hukum. Kita mitra. Mitra yang kritis artinya kalau salah kita ingatkan, kalau benar kita dukung. Itu esensi watchdog yang sehat,” tegas Efran.

BACA JUGA  Ketum PWDPI Nurullah: PWDPI Miliki Program Jurnalis Warga dan Siswa

Melawan Intimidasi dengan Kode Etik

Dalam kesempatan tersebut, Efran juga menyinggung seringnya wartawan di lapangan mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mengonfirmasi kebijakan yang kontroversial.

Ia menegaskan bahwa wartawan yang bekerja sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) akan mendapat perlindungan hukum. Jika narasumber merasa keberatan dengan pemberitaan, ada mekanisme hak jawab dan hak koreksi yang telah diatur, bukan dengan intimidasi.

“Jurnalis di PALI harus berani dan profesional. Lawan siapa pun yang mencoba menghalangi kerja pers dengan menyajikan berita yang berkualitas dan berimbang. Jangan beritakan bohong atau fitnah,” pungkas Efran.

Watchdog yang Profesional

Pandangan Efran sejalan dengan fungsi pers untuk memastikan akuntabilitas pemerintah dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan di daerah. Dengan menjadi pengawas yang konstruktif, pers di PALI diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah melalui transparansi informasi dan kontrol sosial yang mendidik.

BACA JUGA  Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Ops, Serta Kasat Sabhara dan Kapolsek

 

Laporan: ej@

 

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru