FJRA Selenggarakan Seminar Jurnalistik Terkait Program Nasional Reforma Agraria

Rabu, 12 Januari 2022 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Seminar Jurnalistik Reforma Agraria dapat terselenggara dengan sederhana.

Menghadirkan beberapa Narasumber yang Kompeten di bidangnya antara lain baik dari Unsur Pemerintahan Daerah, Akademisi, Penggiat Agraria dan Praktisi Jurnalis.

Dalam seminar tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang diwakili oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumsel Drs. H. Rasyidin Hasan ketika diwawancarai usai membuka Seminar Jurnalistik Reforma Agraria mengatakan bahwa Banyaknya konflik agraria di Sumsel, diketahui karena banyak ditemukannya saling klaim hak dari masing-masing pemilik tanah yang terkadang memiliki surat yang tak jelas asal usulnya.

“Yang banyak ditemukan ya saling klaim hak, inilah yang menjadi pemicu konflik,” ujar Rosidin Hasan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, mewakili Gubernur Sumsel H Herman Deru saat mengikuti seminar jurnalistik Forum Jurnalis Reforma Agraria (FJRA) di aula Kantor ATR/BPN Sumsel, Selasa (11/1).

BACA JUGA  Klinik Kecantikan Aliyah Zahira Diresmikan, Solusi Untuk Muslimah yang Super Sibuk

Dikatakannya, konflik agraria ini sebenarnya menjadi permasalahan yang sangat mudah dan seringkali terjadi khususnya di kabupaten/kota di Sumsel.

Penyebabnya, karena pihak satu dengan yang lainnya berbeda pendapat dan saling klaim. “Penyebabnya karena sering tidak klop dan silang pendapat,” tambahnya.

Untuk itu, Rosidin berharap dengan adanya peran jurnalis dapat membantu untuk mendamaikan dan menjadi solusi agar dapat memberikan solusi atas permasalahan tersebut. “Peran jurnalis ya di sini dapat membantu mengawal semaksimal mungkin,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan Forum Jurnalis Reforma Agraria( FJRA ) Andrian berharap dari Seminar Jurnalistik Reforma Agraria ini dapat mengedukasi kepada rekan rekan media dan Masyarakat apa itu Reforma Agraria, Aset Reform dan Akses Reform kemudian bagaimana caranya agar dapat dikelola dengan baik sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan sosial serta dengan terselenggaranya Seminar ini dapat mendorong Pemerintah Daerah bersama DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota agar adanya produk hukum di Provinsi Sumsel terkait UUPA 1960 dan PP 86 sejenis Perda maupun Pergub, Perbup, Perwali terkait lahan terlantar dan penanganan konflik Agraria,” jelasnya.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru