Geger, Mayat Laki-laki OKI Sumsel Temukan Mengambang di Sungai Musi Palembang

Sabtu, 24 Desember 2022 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Warga tepian Sungai Musi dihehohkan dengan penemuan mayat pria mengambang di Dermaga Sungai Musi atau di bawah Jembatan Ampera Palembang, Jum’at 23 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Mayat tersebut yakni, Lian (21) warga Jl Batun Kampung 4, Desa Muara Batun Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

Menurut saksi mata tempat kejadian perkara (TKP) Ziky mengatakan, penemuan mayat ini awalnya saat itu ada seorang ibu melihat tangan yang mengapung ditengah tumpukan eceng gondok ditepian Sungai Musi Palembang.

“Kami pun memanggil anggota Polairud tersebut yang sedang melintas bahwa ditemukan mayat di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Ziky kepada kepada awak media, Sabtu 24 Desember 2022.

BACA JUGA  Promosikan Judi Online di Medsos, Tiga Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel

Tidak lama kemudian, lanjut Ziky datang kapal patroli milik Polairud Polda Sumsel yang sedang berpatroli didaerah dermaga.

“Setelah itu, anggota serta pihak terkait langsung mendekati ternyata benar ada sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki,” ujar Ziky.

Sementara, Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi menambahkan, saat itu dirinya dan anggota sedang melakukan pengecekan kesiapan operasi lilin natal dan tahun baru (Nataru). Lalu mendengar teriakan warga mengenai adanya mayat.

“Mendapati hal itu, kami langsung mendekati TKP, dan mendapati adanya mayat laki-laki tanpa adanya Indentitas di tubuhnya yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun,” jelas Andreas Kusmaedi.

Kemudian lanjut Andreas Kusmaedi mengatakan, pihaknya langsung melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut dengan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

BACA JUGA  Dongkrak Perekonomian, Hayo Hotel Palembang OHM Group Gelar Grand Opening

“Untuk ciri-ciri korban tersebut kita dapati memakai gelang tasbeh kayu warna hitam di tangan kanan dan tanpa busana,” tutupnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru