Gelar Diklat Angkatan XXIX, Ketua Kwarda: Apresiasi Kegiatan Saka Bahari Lanal Palembang

Sabtu, 20 Januari 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pramuka Satuan Karya (Saka) Bahari Daerah Sumatera Selatan dibawah binaan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang Gelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Angkatan  29 tahun 2024. Upacara pembukaan dilaksanakan di lapangan apel Mako Lanal Palembang, Jumat (19/1/2024).

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan dalam amanatnya menyambut baik atas diselenggarakannya Pendidikan dan Latihan Saka Bahari Angkatan 29 Tahun 2024 tersebut. Menurutnya Pendidikan dan Latihan ini merupakan sarana kaderisasi bagi Saka Bahari Lanal Palembang untuk menyiapkan generasi penerus di waktu yang akan datang.

“Diklat ini harus menjadikan yang tadinya belum solid menjadi solid, yang tadinya gak pernah silaturahmi jadi silaturahmi. Untuk itu kegiatan ini akan kita laksanakan selama enam bulan kedepan,”ucapnya.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Berikan Penghargaan Kepada Serka Tri Ariwibowo

Dihadapan para peserta Diklat, Danlanal Palembang selaku Kamabisaka Bahari juga bercerita tentang prestasi Saka Bahari Lanal Palembang yang telah berhasil meraih Juara Umum pada event Pelayaran Lingkar Nusantara  (Pelantara-11) Tahun 2023.

“Pada kesempatan Diklat ini, generasi angkatan 29 harus menyerap sebanyak-banyak ilmu dan pengalaman serta motivasi dari para seniornya, apa yang sudah ditorehkan oleh senior kalian bisa kalian ulangi di masa depan,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Sumsel Drs. H. Riza Pahlevi, MM dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Saka Bahari Lanal Palembang, harapannya melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kader pemimpin terbaik.

“Kita juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian Saka Bahari binaan Lanal Palembang yang telah memperoleh juara umum pada lomba Tingkat Nasional ,”ungkapnya.

BACA JUGA  Seluruh Personil Polrestabes Terapkan Bersepeda, Reskrim, Intel dan Narkoba Ada Gerakan Tersendiri

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Palembang Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Perwira Staf Potensi Maritim (Paspotmar) Mayor Laut (K/W) Dewi Tresnawati, S.Kep.Ners sekaligus ketua Saka Bahari Daerah Sumsel, Pengurus Kwarda Sumsel, Pengurus Kwarcab Palembang serta Perwakilan OPD di wilayah Sumatera Selatan.

Setelah upacara pembukaan, seluruh peserta diberangkatkan dari Mako Lanal Palembang untuk mengikuti kegiatan Perjusami bertempat di Bumi Perkemahan Cabang Pendidikan Pramuka (Cadika) di Jalan Srijaya Negara KM 5,5 Palembang.

(Pen Lanal Palembang).

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru