Gelar Panen Raya, Lanal Palembang Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 11 Januari 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id  – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang melaksanakan kegiatan panen raya sayur bertempat di kebun ketahanan pangan Kampung Bahari Nusantara (KBN) I, Kamis (11/1/2024).

Kampung Bahari Nusantara I merupakan salah satu kampung binaan Lanal Palembang yang terletak di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Pada panen raya kali ini, ada dua jenis sayur yang siap panen diantaranya sayur pakcoy dan bayam Brazil. Sayur yang siap panen ini ditanam menggunakan metode hidroponik dengan memanfaatkan lahan sempit sekitar KBN untuk dijadikan tempat bercocok tanam.

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan di sela-sela kegiatan tersebut menuturkan bahwa selain dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, panen raya ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat agar memanfaatkan lahan-lahan kosong disekitar rumah untuk dijadikan kebun hidroponik sehingga menjadi bernilai dan mendapat penghasilan tambahan.

BACA JUGA  Cinta Tak Bertepi: Firdaus Hasbullah Terpukau oleh Presentasi Adek Gelsi

“Apalagi sayur ini cuma butuh waktu dua bulan dari awal tanam benih sampai panen dan menghasilkan,”ucapnya.

Untuk diketahui, turut hadir Palaksa Lanal Palembang Letkol Laut (P) Yusan Taufik, dan Perwira Staf Potensi Maritim (Paspotmar) Mayor Laut (K/W) Dewi Tresnawati, S.Kep. Ners.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru