Gerak Cepat Jelang FORNAS 2020, IODI Sumsel Bakal Gelar Coaching Clinic 

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Ikatan Olahraga DanceSport Indonesia (IODI) Sumsel terus bergerak cepat dalam mempersiapkan pembinaan prestasi jelang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VI 2021 di Palembang.

Usai dilantik, secara marathon menggelar berbagai program kegiatan mulai pada 7 Januari dilantik kemudian dilanjutkan Rakerprov 20 Januari dan Coaching Clinic pada pekan keempat Februari 2022.

“Program latihan terus kita lakukan dalam rangka mempersiapkan FORNAS Juni 2022. Selain itu program percepatan konsolidasi organisasi dan pembinaan prestasi terus dilakukan,” ujar Ketua Umum IODI Sumsel Ir Suparman Romans usai memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) Pengurus di Sekretariat KONI Sumsel, Kamis (3/2/2022).

Lanjut Pria yang juga Sekretaris Umum KONI Sumsel ini bahwa guna mempercepat pembinaan, maka hari ini dibentuk panitia dengan Ketua Pelaksana Dr. Markoni Badri, MBA dalam rangka pelaksanaan Coaching Clinic yang rencana akan digelar pekan keempat Februari 2022.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenag Sumsel Langitkan Doa Agar Anak Bangsa Terus Bersyukur Merawat Alam

Coaching Clinic ini lanjutnya akan diikuti oleh para calon pelatih dari utusan IODI kabupaten/kota di Sumsel. Sehingga bisa terbina para atlet potensial yang ada di Kabupaten/Kota di Sumsel.

“Selain itu hari ini juga sekaligus meminta kesediaan Bapak Rusli Nawi sebagai Ketua Pelaksana Kejurnas DanceSport Juli 2022 dan Bapak Sofwan sebagai Ketua Kontingen di FORNAS Juni 2022,” jelasnya.

Sementara itu dikatakan Ketua Pelaksana Coaching Clinic Dr. Markoni Badri, MBA bahwa sesuai hasil rapat Pengurus IODI Sumsel maka secepatnya akan menunggu draft panitia kemudian akan dilanjutkan rapat persiapan.

“Sembari menunggu draft panitia, kita akan mulai mencari tempat yang representatif yang bisa menyediakan lokasi Coaching Clinic dan tempat menginap,” pungkasnya.

BACA JUGA  Herman Deru Titip Pesan Pada Jemaah Umroh, Panjatkan Doa Terbaik untuk  Sumsel

Untuk diketahui dalam rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Eva Poluan, Ketua Harian Sofwan dan sejumlah pengurus harian IODI Sumsel.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru