Prajurit Kodim 0414/Belitung Ajak 70 Anak Lanjutkan Pendidikan Paket

Rabu, 19 Juli 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Nama Sersan Dua Imam Munarsyah mungkin masih terdengar asing di telinga Masyarakat Kabupaten Belitung Timur. Namun bagi Warga Desa Baru dan Buku Limau Kecamatan Manggar, Serda Imam sudah akrab dan dekat dengan masyarakat.

Pria kelahiran Palembang, 30 Agustus 1987 ini memiliki dedikasi tinggi dalam mengajak anak-anak putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan, terutama menempuh pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C. Tidak tanggung-tanggung berkat kegigihannya, 70 anak di Desa Baru dan Buku Limau sudah kembali menempuh pendidikannya.

Atas jasanya Bintara Pembina Desa (Babinsa) Baru dan Buku Limau ini pun mendapatkan penghargaan dari Bupati Beltim. Penghargaan itu diberikan lantaran Imam dinilai ikut aktif turut serta dalam mensukseskan Program Yuk Sekolah dan pengentasan program wajib belajar 9 tahun.

BACA JUGA  DPW Garpu Sumsel Turut Meriahkan Senam Sehat Restorasi Nasdem

Dalam keterangannya Mantan Anggota Provost Korem 045 Garuda Jaya ini menuturkan keprihatinannya saat melihat banyak anak-anak usia sekolah di Desa Baru dan Buku Limau tidak bersekolah. Hal ini karena mereka sudah ikut mencari nafkah baik sebagai nelayan maupun petambang.

“Saya bertugas jadi Babinsa sejak 4 Januari 2023. Saya melihat permasalahan di dua desa itu adalah banyak warga yang putus sekolah, terutama anak-anak yang sudah menjadi nelayan dan petambang,” ungkap Imam.

Padahal usia mereka masih berkisar antara 10 – 14 tahun. Penyebabnya menurut Imam, karena banyak orang tua yang kurang sadar akan pentingnya pendidikan.

“Di Desa Buku Limau itu sudah 50 anak semuanya jadi nelayan, yang sudah mau ikut paket, baik A, B dan C. Sedangkan di Desa Baru itu 20 anak mayoritas menambang timah,” beber Imam.

BACA JUGA  BI Perkenalkan BI-FAST untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Keterpanggilan hati Imam untuk mengajak anak-anak kembali bersekolah karena sesuai dengan pengalaman pribadinya. Imam dulunya juga sempat putus sekolah, namun karena orang tuanya tidak mampu untuk menyekolahkannya.

“Ayah saya hanyalah seorang petani. Sedangkan kami ada 9 bersaudara, karena tidak ada uang untuk sekolah, saya terpaksa berhenti di bangku SMP. Namun karena ada Program paket saya ikut pun Paket B,” kenang Imam.

Hal inilah yang membuatnya termotivasi untuk mengajak anak-anak kembali bersekolah. Karena berkat kemauannya untuk bersekolah kembali melalui Paket B, Imam mencontohkan kemudian bisa lulus untuk menjadi tentara.

“Kenapa saya begitu fokus sama pendidikan, karena saya dari sekolah paket juga. Saya ingin mereka juga berhasil meningkatkan pendidikan dan ekonominya,” kata Lulusan Sekolah Tamtama TNI AD Lahat Sumatera Selatan tahun 2009 ini.

BACA JUGA  Kapolda Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pertagas dengan Polda Sumsel

Ke depan Imam berharap dapat merubah pola pikir warga di dua desa binaannya tersebut agar dapat menghargai pendidikan untuk masa depannya. Hal ini juga merupakan bagian dari tugasnya sebagai Babinsa yakni percepatan penanganan kasus stunting di desa.

“Mau merubah mind setnya. Karena kasus stunting ini sangat erat hubungannya dengan tingkat pendidikan. Makanya saya harus makin banyak mengajak anak-anak putus sekolah untuk kembali bersekolah,” harap Imam.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru