Upacara HUT PT Pegadaian Ke-122 Tahun Di Kantor Wilayah III Palembang

Sabtu, 1 April 2023 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pada hari Sabtu (01/04/23), PT Pegadaian melaksanakan serimonial HUT PT Pegadaian ke-122 Tahun. Upacara ini dimulai serentak dari pukul 07.00 – 09.00 WIB oleh Kantor Pusat dan 12 (Dua Belas) Kantor Wilayah PT Pegadaian yang berada di seluruh Indonesia secara hybrid.

Damar Latri Setiawan, selaku Direktur Utama PT Pegadaian memimpin langsung pelaksanaan upacara ini sebagai Pembina upacara di Pegadaian Tower Jakarta.

Dalam sambutannya, Damar menyampaikan bahwa kinerja perusahaan berdasarkan Laporan keuangan Tahunan 2022 dibandingkan tahun 2021 naik 11,5% dari Rp.65,77 triliun menjadi Rp.73,33 triliun. Pendapatan Usaha juga naik 11,1% dari 20,64 triliun menjadi 22,88 triliun. Begitupun dengan Laba usaha mengalami kenaikan 13,4% dari Rp.3,24 triliun menjadi 4,32 triliun.

BACA JUGA  Bhayangkari Daerah Sumsel Peduli, Berbagi Takjil ke Masyarakat

Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Pemimpin Wilayah III Palembang, Pratikno, seusai memimpin pelaksanaan upacara dan penyerahan penghargaan yubilaris di halaman Kantor Wilayah III Palembang. Pratikno menyampaikan bahwa tema HUT kali ini yaitu “122 Tahun Pegadaian Bersatu Tumbuh Bersama”, dimana diharapkan tiga entitas Holding Ultra Mikro (BRI-Pegadaian-PNM) harus dapat terus tumbuh bersama.

“Kita juga sangat mendukung keberadaan UMKM sebagai pilar ekonomi bangsa dengan menyalurkan program KURS Syariah di seluruh outlet sehingga nantinya Pegadaian menjadi sahabat UMKM dan masyarakat. Ini nantinya akan menjadi Top of Mind yaitu Ingat UMKM, Ingat Pegadaian,” kata Pratikno. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru