Gubernur Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jamaah Calon Haji

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama. Acara berlangsung di aula asrama haji embarkasi Palembang Jumat (24/06) pukul 21:00 WIB.

Dalam sambutan yang disampaikan, gubernur mengingatkan kepada seluruh jamaah calon haji yang akan diberangkatkan agar senantiasa menjaga protokol kesehatan dan banyak mengkonsumsi air putih. Terlebih suhu di Arab Saudi sangat panas.
Seluruh jamaah calon haji diminta mematuhi semua perintah dan ketentuan dari panitia baik selama di embarkasi terlebih di tanah suci.

“Saya minta untuk mengikuti aturan. Jika diwajibkan memakai masker maka pakailah. Tawakal itu harus tapi usaha itu lebih wajib.” pesan Deru.

Deru juga mengatakan, bahwa haji itu adalah panggilan, tidak bisa diukur dengan uang ataupun jabatan. “Kalau belum panggilan sehebat apapun jabatan, sebanyak apapun hartanya maka tidak akan dapat diberangkatkan jika Allah SWT belum memanggil untuk ke tanah suci.” pungkasnya.

BACA JUGA  Peran Polwan Sebagai Negosiator Unjuk Rasa

Sementara itu Kepala Kantor wilayah kementerian agama provinsi sumatera selatan selaku ketua PPIH Embarkasi Palembang melaporkan pada kloter pertama ini diberangkatkan sebanyak 445 jamaah ditambah 4 petugas. Jadi total jamaah kloter pertama yang berasal dari oku timur ini sejumlah 449 orang.

“Besok subuh terjadwal pukul 05:35 WIB sebanyak 449 jamaah akan diberangkatkan menuju Bandara King Abdul Aziz Kota Mekkah Al Mukarromah menggunakan pesawat Saudi Airlines,” jelas Kakanwil.

Kakanwil juga menyampaikan, bahwa provinsi Sumatera Selatan mendapatkan kuota 3.183 jamaah, ditambah 35 petugas kloter yang terdiri dari TPHI, TPIHI, dan TKH, dan 2 orang pembimbing KBIHU serta 16 Petugas Haji Daerah (PHD). Embarkasi palembang akan memberangkatkan jamaah haji dari Sumsel dan Bangka Belitung sebanyak 9 kelompok terbang (Kloter) dengan pesawat Saudi Airlines.
Embarkasi Palembang akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini semuanya di gelombang kedua. Dimulai hari ini 24 Juni 2022 masuk embarkasi dan terakhir tanggal 1 Juli 2022.

BACA JUGA  Ribuan Kader Gerindra Siap Menangkan Prabowo Subianto Jadi Presiden 2024

Kakanwil juga menegaskan agar selama di embarkasi tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak diperkenankan keluarga atau kerabat menemui jamaah calon haji. Tak hanya itu panitia daerah pun tidak diperkenankan menginap di embarkasi.

“Semua harus dalam kondisi steril. Hal ini kami lakukan demi perlindungan yang maksimal bagi jamaah haji yang akan berangkat,” tegas Kakanwil.

Hadir saat pelepasan jamaah kloter pertama Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto, Mewakili Pangdam II Sriwijaya, Pamenali Bidang Sosbud Kol. Infantri Tarsono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Muhammad Ridwan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Palembang Emmilya Rosa, Direktur Swarna Dwipa Rebo iskandar pohan, Deputi operasional BSI Regional 3 Dadan Riyadi, Area manager BSI Palembang Zulfahmi AR, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Mahmud Dongoran, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKU Timur H. Abdul Rosyid. (Idrus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru