Guru dan Staf Menyatakan Sikap Dukungan Kepada Kepala Sekolah SMAN 18 Palembang

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pernyataan tegas disampaikan para guru dan staf SMAN 18 Palembang terkait pemberitaan negatif di media online. Bertempat di Ruang Digital SMAN 18 Palembang, Senin (27/05/2024), sebanyak 67 guru dan staf menggelar rapat dan menyatakan sikap mendukung kepemimpinan Kepala SMAN 18 Palembang, H. Heru Supeno, S.Pd, M.Si.

“Kami yang bertanda tangan di surat penyataan ini adalah guru dan staf tata usaha SMA Negeri 18 Palembang. Kami menyatakan sikap kalau seluruh pemberitaan negatif tentang SMA Negeri 18 Palembang yang tersebar di media online dan media sosial adalah tidak benar atau hoaks,” kata salah satu guru M. Soleh, M.Hum.

Guru yang mengajar bahasa Arab ini menambahkan, semua guru dan staf yang menandatangani surat pernyataan tidak merasa tertekan dan terintimidasi seperti yang diberitakan. Malah sebaliknya, para guru dan staf merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Sambut Hangat Kedatangan General Manager PLN UID S2JB dan Stafnya

“Kami merasa dirugikan karena hal itu tidak benar. Apalagi kami tidak pernah memberikan mandat atau kuasa kepada siapa pun untuk memberitakan hal negatif tentang SMA Negeri 18 Palembang,” tegas Soleh.

Hal senada disampaikan guru lainnya, Hj. Lisqawati, S.Pd. Guru mata pelajaran biologi ini menyatakan, kondisi di SMA Negeri 18 Palembang pada masa kepemimpinan Heru Supeno berjalan baik, aman, tenang, damai, nyaman, dan kondusif.

“Tidak ada gejolak di SMAN 18 Palembang seperti yang diberitakan. Kami dalam kondisi baik, aman, tenang, damai, nyaman, dan kondusif. Para guru dan staf menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai porsi masing-masing,” ungkap Lisqawati.

Pernyataan sikap yang dibuat oleh para guru dan staf SMAN 18 Palembang terdiri dari lima butir dan ditandatangani oleh 67 guru dan staf. Direncanakan surat pernyataan ini akan dikirimkan ke beberapa pihak yang berkepentingan untuk mohon arahan dan solusi.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru