Hari ini, Embarkasi Palembang Terima 2 Kloter

Jumat, 1 Juli 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Berbeda dengan penerimaan jamaah calon haji (JCH) pada hari-hari sebelumnya yang mana tiap hari masuk embarkasi 1 kloter. Hari ini Jumat (01/07) embarkasi Palembang akan kedatangan 2 kloter dalam 1 hari. Pada hari ini telah masuk kloter ke 8 yang berasal dari rombongan Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Lahat dengan total penerimaan 450 JCH Termasuk petugas yang tiba di asrama pada pukul 14:00 WIB. Pada malam harinya diperkirakan pada pukul 20:00 WIB akan menyusul rombongan kloter 9 sebagai penutup kloter pada embarkasi Palembang.

Dengan demikian pada hari ini dan esoknya panitia embarkasi Palembang akan lebih ekstra dalam bertugas dikarenakan jumlah jamaah yang harus dilayani lebih banyak dari pada hari-hari sebelumnya.

BACA JUGA  DPW Nasdem Se-Sumsel Siap Menangkan Anies Baswedan Menjadi Presiden RI Periode 2024-2029

Kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi sumatera selatan Syafitri Irwan selaku ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melalui humas PPIH H. Saefudin membenarkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir proses penerimaan jamaah calon haji di asrama haji embarkasi Palembang.

“Penerimaan kloter 8 telah selesai tadi sore dan dengan masuknya kloter ke 9 nanti malam maka proses penerimaan jamaah di embarkasi Palembang akan berakhir,” ujar Saefudin.

Saefudin juga menyatakan meskipun masuk 2 kloter dalam 1 hari semua kepanitian tetap siap memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah tersebut. Dari segi fasilitas yang tersedia di asrama haji embarkasi Palembang juga sangat lengkap dan tetap mampu menerima dan menampung jamaah selama di embarkasi.

BACA JUGA  Ciptakan Keamanan Babinsa Turi Komsos Dengan Security

Asrama Haji Palembang memiliki banyak gedung dan ratusan kamar dengan standar hotel setara bintang 3, tak hanya itu masjid yang megah, serta fasilitas manasik yang luas bahkan ukuran replika ka’bah, lintasan sa’i dan tempat melontar jumroh pun dibuat dengan ukuran yang nyaris menyerupai ukuran yang ada Mekkah.

Untuk jadwal keberangkatan, jamaah kloter 8 dijadwalkan berangkat esok Sabtu (02/07) pada pukul 15:25 WIB dengan jumlah 450 Jamaah sementara kloter 9 terjadwal terbang pada pukul 23:30 WIB dengan jumlah 123 Jamaah.
(Idrus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru