Ayo Yang Berminat Buruan Daftar Ujian Negara Amatir Radio, Kuata Terbatas

Jumat, 22 Oktober 2021 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas 1 Palembang Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika(Kominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) Membuka Pendaftaran secara online untuk masyarakat yang berminat mengikuti ujian negara amatir radio (UNAR).

Hal ini disampaikan Kepala Balmon Muhammad Sopingi MM, bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran ujian negara amatir radio (UNAR) berbasis online.

“Hari ini kita meninjau SMK Negeri Talang Ubi tempat yang akan dipakai untuk sosialisasi dan UNAR, ada dua ruangan yang akan kita pakai nanti,” ungkapnya, Jum’at (22/10/2021).

Menurut M.Sopingi, minat pendaftar UNAR masih kurang, sudah satu minggu baru ada 3 orang yang mendaftar.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel: Sang Juara Harus Menggali Potensi Kearifan Lokal

“Kami umumkan disini bahwa UNAR ini manfaatnya sangat banyak, biaya pendaftaran pun hanya 50 Ribu tahap pemula, jadi ayo yang berminat silahkan daftar melalui link http://iar-ikarp.postel.go.id,” tukasnya.

Lebih Jauh dikatakan Kepala Balmon ini, pihaknya telah berkordinasi dengan Sekda PALI untuk gelaran kegiatan sosialisasi maupun UNAR.

“Sekda PALI mendukung sepenuhnya kegiatan kami ini dan merasa bangga bahwa Balmon melaksanakan kegiatan di PALI yang dikenal dengan bumi serapat serasan,” tuturnya.

Dijelaskan M.Sopingi bahwa kegiatan sosialisasi akan digelar pada 11 November 2021 sedangkan UNAR dilaksanakan pada 13 November 2021.

“Kegiatan sosialisasi nanti kita undang seluruh instansi dilingkup Pemda PALI,
peserta yang mendaftar UNAR juga kita undang, dan besar harapan kami Bupati PALI datang di kegiatan yang kami gelar,” tutupnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu, Musi Start Festival Gelar Lomba Seni Berbasis Lokal

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru