Peringati Hari Ibu, Musi Start Festival Gelar Lomba Seni Berbasis Lokal

Senin, 5 Desember 2022 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Memperingati Hari Ibu 22 Desember 2022, seniman di Palembang siap menggelar lomba seni dalam event Musi Star Festival (MSF) 2022.

Heri Listio, Ketua Pelaksana menyebutkan, acara yang akan diselenggarakan pada 21-22 Desember 2022 di PS Mall Palembang ini, mengusung 4 cabang lomba seni, yang berbasis lokal Sumsel.

“Ada empat tangkai lomba dalam acara ini, yaitu Lomba Lagu Daerah, Tari Tanggai, Fashion Show dan Baca Puisi,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Panitia Pelaksana MSF di Rumah Budaya Plembang Nian (RBPN), Minggu (4/12/2022), siang.

Lebih lanjut Heri mengatakan, pada MSF ini panitia menargetkan akan mengundang 300 peserta dari berbagai cabang lomba yang digelar.

Menjelaskan tentang kriteria lomba, Heri mengatakan, Lomba Lagu Daerah ada dua kategori; Anak-anak (usia 6-18 tahun) dan Umum (umur 18-40 tahun).

BACA JUGA  Polda Sumsel Gelar Kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023

Cabang lomba Tari Tanggai, terdiri dua kategori; Anak-anak (usia 6-15 tahun) dan kategori pelajar/mahasiswa (usia 18-30 tahun). “Untuk Tari Tanggai, setiap grup maksimal berjumlah tiga orang, tidak boleh lebih,” tegasnya.

Heri menambahkan, untuk cabang lomba baca puisi, persertanya dari kalangan pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) .

Tema Hari Ibu
“Khusus cabang lomba fashion show, berlaku untuk semua umur. Tapi karena acara ini berkaitan dengan Hari Ibu, panitia menetapkan semua casual kostum lomba ini, harus sesuai tema hari ibu, yaitu surga di bawah telapak kaki ibu,” tegasnya.

Pada event ini, menurut Heri akan melibatkan sejumlah dewan juri yang berkompeten di bidangnya masing-masing. “Baik seniman tari, pelaku sastra, musisi dan fashion show,” ujarnya.

BACA JUGA  Melawan Petugas, Polisi Tembak Pelaku Penodongan yang Korbannya Sepasang Kekasih

*Berakhir 19 Desember 2022*
Bagi para calon peserta yang berminat ikut lomba ini, menurut Heri, pendaftaran masih terbuka, sampai tanggal 19 Desember 2022 pada tehnical meeting (TM), di Kafe Dower Palembang.

“Pendafftaran masih terbuka, sampai batas waktu yang kami. Bagi remaja dan pelajar yang akan mendaftar lomba, bisa dilakukan pada saat tehnicak meeting pada tanggal 19 Desember di Kafe Dower Palembang,” tambahnya.

*Biaya Pendaftaran*
Tentang biaya pendaftaran, Heri mengatakan, Lomba Lagu Daerah pserta dikenakan uang pendaftaran, sebesar Rp. 50 ribu, Tari Tanggai Rp. 50 ribu, Fashion Show Rp. 50 Ribu dan Baca Puisi, Rp. 30 ribu. _Pendafraran peserta, bisa melalui WA panitia; 0821-4002-662_atau _0821-84-34-0272_.

Pada kesempatan yang sama, Lisa Surya Andika, S.P, pengelola RBPN menambahkan, gelaran MSF 2022 ini dilakukan untuk membuka ruang bagi peminat seni, baik sastra, musik dan lagu, fashion dan seni tari.

BACA JUGA  Mahasiswi Perguruan Tinggi di Palembang Menjadi Korban Penganiayaan Kekasihnya

Menurut Lisa, MSF ini sekaligus menjadi ruang bagi para pegiat dan peminat seni, khususnya kalangan muda dan pelajar, untuk mengekspresikan naluri seninya di atas panggung.

“Kalau mereka sudah sering latihan, menggali potensinya di sanggar-sanggar seni, atau di sekolah, tetapi tidak dibuka ruang untuk berekspresi, ya percuma. Sayang potensi mereka tidak tersalurkan. Jadi lomba ini seni deglar, untuk panggung mereka, supaya potensi mereka terangkat ke publik,” tegasnya.

Rapat Koordinasi Tim Panitia MSF 2022 ini dihadiri belasan seniman tari, sastra, musisi, fashion show, pelaku enterpreuer, sebagian pegiat seni Rumah Budaya Palembang Nian (RBPN) yang sedang berlatih di lembaga itu dan Tim Kreatif Forum Teater Sekolah (Fortas) Sumsel.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru