Herman Deru Ajak Anggota Komunitas Sedan Sriwijaya Jadi Pelopor Keselamatan di Jalan Raya

Minggu, 27 Maret 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Mengawali aktivitasnya  pada  Minggu (27/3)  pagi. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengukuhkan Muhammad Nizar Dimas sebagai Ketua Umum Sedan Sriwijaya Community Reborn (SSCR) Sumsel.

Pengukuhan Ketua Umum SSCR pagi itu juga bertepatan pada hari jadi 1 Tahun SSCR, Herman Deru mengatakan, dikukuhkannya ketua SSCR sebagai tanda kejelasan status organisasi disisi lain pula, SSCR dapat diketahui masyarakat dan mempunyai tanggung jawab atas organisasi yang dipimpin.

“Dikukuhkannya Dimas sebagai Ketua organisasi ini juga sebagai tanda komunitas  ini jelas diketahui oleh pemerintah dan masyarakat. Sebagai bentuk penghormatan saya  kukuhkan secara langsung,” kata Herman Deru mengawali sambutannya di halaman Istana Gubernur Griya Agung.

BACA JUGA  Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terjadi, Aktivis Sumsel Rio Hajri Curigai Bakal Ada Praktik 'Tukar Kepala'

Kedepan orang nomor satu di Sumsel itu ingin SSCR  dapat menjadi satu perkumpulan yang memiliki tujuan positif, baik itu untuk organisasi internal maupun masyarakat sekitar.

“Selain menjadi tempat silaturahmi, kedepan SSCR bisa menghasilkan kegiatan dan tujuan positif baik itu antar internal organisasi dan masyarakat,” harapnya.

Bahkan lanjut Herman Deru  SSCR ke depan bisa menjadi wadah bisnis bagi anggotanya dengan memanfaatkan penjualan sparepart mobil atau perbengkelan.

“Tidak menutup kemungkinan juga organisasi ini bisa menjadi wadah bisnis sparepart mobil, perbengkelan mungkin sebisa mungkin kita jadikan sebagai organisasi yang positif jangan sampai sia-sia,” ucapnya

Diakhir sambutannya, Herman Deru menekankan agar para anggota SSCR menjadi  contoh dan pelopor  dalam  tertib lalu lintas di Sumsel.

BACA JUGA  Diskusi Bersama Gen-Z Bahas Visi dan Misi Serta Program RDPS Untuk Palembang Maju

“Terakhir saya berpesan anggota SSCR dapat menjadi anggota yang selalu taat lalu lintas dimanapun berada,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Sedan Sriwijaya Community Reborn (SSCR)  Muhammad Nizar Dimas mengungkapkan rasa bangga dan terimakasihnya kepada Gubernur Herman Deru yang telah memfasilitasi komunitasnya SSCR ada diberbagai cabang di Kabupaten/Kota di Sumsel.

“Alhamdulillah kami bangga bisa dikukuhkan langsung oleh Bapak Gubernur dan kami sebisa mungkin akan menjadi organisasi yang dapat memberikan dampak positif bagi sesama maupun masyarakat,” kata Dimas.

Adapun rute komvoi SSCR di kota Palembang kali ini start Griya Agung-Jalan Demang Lebar Daun-Simpang Polda-Jalan Sudirman-Ampera dan finish di Taman Budaya Jakabaring melibatkan 30 peserta dari komunistas SSCR Palembang.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru