Herman Deru : TPPPP Ubah “Mindset” Petani Pekerja Jadi Petani Entrepreneur

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Setelah sukses  memajukan sektor pertanian melalui rekrutmen 1400  Petugas Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (P2EP), kini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali merekrut  220 Tenaga Pendamping Peningkatan Produksi Perkebunan (TPPPP).

Ke 220 TPPPP tersebut  bertugas mendampingi para petani dari sektor  perkebunan agar lebih produktif dalam  meningkat produksi  termasuk    membaca  prospek pemasaran hingga  hilirisasi produk.

Menurut Gubernur Sumsel H Herman Deru saat  memberikan arahan pada pengukuhan 220 TPPPP   yang berlangsung di  Asrama Haji Palembang, Selasa (22/3) siang menegaskan,  timbulnya  ide dan gagasan  rekrutmen TPPPP merupakan salahsatu cara untuk memenuhi  kebutuhan daerah untuk mendampingi para petani.

“Tugas kalian selaku Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian  adalah merubah mindset petani. Kalau dulu tugasnya mendoktrin petani  untuk meningkatkan produksi, maka  sekarang kalian punya tugas merubah mindset  atau pola pikir petani dari yang sebelumnya petani pekerja  menjadi entreprenuer di lahan sendiri,” tegas Herman Deru.

BACA JUGA  BPJS Palembang di Musda ke-7 FSP RTMM SPSI Sumsel: Edukasi Pekerja akan Pentingnya JKN

Herman Deru juga mengharapkan para TPPPP  harus bertindak genius dalam menghadapi tugas berat dilapangan,  karena banyak kalalangan  petani perkebunan  yang masih  menggunakan cara-cara produksi secara   tradisional dalam mengusahakan kebunnya.

“Tugas kalian nanti dilapangan  mengeiventarisir, mengintegrasikan produsen atau hasil kebun, menjadi bahan olahan, dan menjual  dengan cara  trading. Nah tugas TPPPP adalah  menyatukan semua itu,” katanya.

Dikatakan Herman Deru, TPPPP tidak hanya memperhatikan sarana produksi seperti lahan, modal, tenaga kerja, dan teknologi, tetapi juga sarana produksi. Namun ada yang  lebih  penting di era milenial saat ini adalah terkait dengan informasi, karena informasi sangat menentukan keberhasilan usaha petani.

“Harga pasar, jaringan kerjasama dan lain sebagainya. Informasi pertanian yang tepat waktu dan relevan, sangat mendukung dalam proses pengambilan keputusan petani. Oleh karena itu kami harapkan tenaga pendamping peningkatan produksi perkebunan yang direkrut ini dapat menjembatani hal tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA  Bid Propam Polda Sumsel Kembali Test Urine Personel Ditreskrimsus Polda Sumsel

Hadir dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Bank Sumsel Babel Ahmad Syamsuddin, General Manager Transformasi Bisnis PT Pusri Fahtur Rozi, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumsel Dr. Atekan.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru