Herman Deru Ungkap Capaian dan Realisasi Pembangunan Sumsel Pada Paripurna Penyampaian LKPJ TA  2021

Senin, 11 April 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna XLVIII (48) di Kantor DPRD Sumsel, Senin (11/4).

Mengawali pidato  LKPJ-nya Gubernur Herman Deru menyebut  Tahun  2021 merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel periode 2019-2023.

“Alhamdulilah syukur, sudah banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang kita capai sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, kita telah mendapatkan 167 penghargaan, rata-rata perminggu menerima 2 penghargaan,” katanya.

Jika dirinci menurut Herman Deru m dari 167  penghargaan tersebut 38 penghargaan Bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan, 98 penghargaan bidang pemerintahan dan kesra, 28 penghargaan bidang administrasi dan umum, dan 3 untuk TP PKK dan Deskranasda.

BACA JUGA  Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Dalam pidato ini Herman Deru juga menyampaikan  prioritas pembangunan tahun 2021 dan capaian kinerja pembangunan serta serta  realisasi pengelolahan daerah.  Dia juga  menyebut, pada RPJMD Sumsel tahun 2019-2023 beberapa prioritas yang dicapai diantaranya  percepatan penurunan kemiskinan. Pembangunan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia. Selanjtnya  pemulihan ekonomi yang inklusif didukung oleh kualitas infrastruktur, UMKM, Investasi, Industri, Kebudayaan dan Pariwisata.

“Selanjutnya peningkatan produktivitas pertanian, kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, peningkatan kualitas pelayanan publik, stabilitas keamanan dan kehidupan beragama.” paparanya.

Selanjutnya Herman Deru merinci realisasi pengelolaan keuangan daerah  sebelum diaudit per Februari 2021, dari target pendapatan daerah sebesar Rp. Rp.10.800.944.019.387,00 terealisasi sebesar Rp. 9.611.291.244.667,17,-.

BACA JUGA  Tampil Memukau Sampaikan Visi dan Misi, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara No. Urut 02 Devi-Junius Lebih Unggul

Sedangkan  Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp. 86.000.000.000, atau 83,98 persen dari target sebesar Rp. 102.410.000.000,00. Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.79.720.535.110,59,-.

“Kami mohon dukungan dan kerjasama kita semua agar pencapaian pembangunan Sumsel tahun 2019-2023 untuk mencapai visi Sumsel Maju untuk Semua dapat kita raih semua,” ucapnya.

Usai penyampai LKPJ oleh Gubernur Sumsel dilanjutkan dengan pembentukan pansus-pansus berdasarkan komposisi Komisi-komisi. Kemudain dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dihadapan Gubernur Sumsel Herman Deru dan para peserta Rapat Paripurna.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati mengatakan ada lima Pansus yang akan dibentuk dengan memiliki bidang masing-masing. Untuk Pansus 1 Bidang Pemerintahan, Pansus 2 Bidang Perekonomian, Pansus 3 Bidang Keuangan, Pansus 4 Bidang Pembangunan dan Pansus 5 Bidang Kesejahteraan Rakyat.

BACA JUGA  Faskes Belum Memadai, Masyarakat Kampung Kekey Berobat di Pos Satgas Yonif Raider 200/BN

Menurut Anita dengan telah dibentuknya kelima pansus diharapakan untuk bekerja melaksankan rapat pembahasan dan penelitian bersama intansi terkait dari tanggal 12 sampai 22 April 2022.

“Diharapkan kepada pansus dalam pembahasan nantinya dapat dengn dilakukan dengan cermat da teliti sesuai undang – undang yang berlaku,” tutupnya.

Turut hadir, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi dan Muchendi Mahzareki serta para Anggota DPRD Sumsel dan para Kepala OPD Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru