Herman Deru Yakin Pasar Sentul Permai Desa Betung Barat Jadi Pusat Ekonomi Baru Warga 

Kamis, 6 Oktober 2022 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kekompakan masyarakat Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Pali layak mendapatkan apresiasi.

Meski hanya dengan cara swadaya, warga desa tersebut mampu membuat pasar tradisional sebagai tempat transaksi dalam memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

Sebagai kepala daerah, Herman Deru mengaku bangga atas upaya tersebut. Apalagi, pasar tersebut dibangun atas inisiasi masyarakat.

“Tidak banyak pasar yang tumbuh dari bawah seperti disini. Saya sebagai kepala daerah tentu sangat bangga,” kata Herman Deru saat meresmikan pasar Sentul Permai Desa Betung Barat Kabupaten Pali, Rabu (5/10).

Dia meyakini, jika pasar nantinya akan meningkat pesat dan menjadi pusat ekonomi di kawasan tersebut.

“Saat ini banyak pasar yang justru terbengkalai karena tidak adanya transaksi, ataupun harga sewa los yang mahal sehingga ditinggalkan para pedagang. Namun saya yakin pasar yang dibangun dari bawah ini biasanya akan meningkat. Sebab itu, harus terus digeliatkan transaksi di pasar ini sehingga dapat menjadi pusat ekonomi baru, khususnya di Pali,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Layanan Apostille Dokumen Pernikahan untuk Keperluan Studi ke Filipina

Herman Deru menyebut, dirinya akan terus memantau perkembangan pasar tersebut. Bahkan jika sampai tahun 2023 mendatang pasar tersebut terjadi peningkatan, maka dirinya akan mengucurkan bantuan Rp1 milyar untuk pengembangan pasar.

“Saya ingin pasar ini jadi kebanggaan masyarakat. Untuk itu, saya harapkan perlahan-lahan harus dibenahi, termasuk tata kelolanya sehingga pembeli tidak bingung saat mencari barang yang ingin dibelinya. Jika sampai tahun depan ada peningkatan, maka saya akan siap membantu,” tegasnya.

Bahkan, dia juga meminta agar pasar tersebut juga menjual produk hasil warga setempat seperti kuliner maupun kerajinan lainnya.

“Tempatkan secara khusus produk-produk hasil masyarakat, sehingga pasar ini juga bisa jadi tempat untuk mencari produk khas Pali,” terangnya.

BACA JUGA  Penjabat Gubernur Sumsel Launching Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se - Sumatera Selatan

Di ujung sambutannya, dia mengapreaiasi semangat masyarakat dalam membangun daerahnya.

“Setelah sebelumnya sport centre kita resmikan, kini pasar pun kita resmikan juga. Kita sangat menghargai semangat masyarakat ini. Semoga ini menjadi pemantik bagi desa lainnya sehingga memiliki kemandirian,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Kabupaten Pali, Anggota DPRD Pali, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel dan Kabupaten Pali.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru