HUT Brimob ke-77, Kapolda Sumsel: Terus Jaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah NKRI

Senin, 14 November 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK, MH, Forkopimda Provinsi Sumsel yang berkesempatan hadir para PJU Polda Sumsel menghadiri syukuran HUT ke-77 Korps Brimob Polri, di Mako Brimob Polda Sumsel, Senin (14/11).

“Saya ucapkan selamat ulang tahun ke-77 kepada seluruh keluarga besar Korps Brimob Polri. Semoga seluruh personel Korps Brimob Polri selalu diberikan kekuatan, kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah NKRI maupun dalam melaksanakan misi perdamaian dunia,” ujar Irjen Pol Rachmad.

Adapun tema yang diangkat dalam HUT ke-77 kali ini adalah “Setia, Berani, Ikhlas Berbakti untuk Negeri”.“Tema tersebut saya kira sudah sesuai dengan kondisi saat ini. Dan pelaksanaan HUT ini kita rayakan secara sederhana karena sebagian besar personel sedang melaksanakan tugas pengamanan, dan disini kita menyesuaikan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Ratu Dewa Apresiasi DPD REI Sumsel yang Sudah Berkontribusi Positif Terhadap Pembangunan Kota Palembang

Irjen Pol Rachmad berharap kedepan personel Brimob mampu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan dengan baik, khususnya tugas-tugas kemanusiaan “Harapan kami, tentunya semakin kedepan pelaksanaan tugas-tugas Korps Brimob, dharma baktinya semakin baik untuk kemanusiaan. Jadi pelaksanaan tugas, pengabdian dilaksanakan sepenuhnya untuk kemanusiaan,” singkatnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Donyar kusumadji SIK mengatakan, bahwa kegiatan ini dibuat sederhana.

“Hal ini bertujuan agar kita sebagai anggota Polri dapat meningkatkan kembali jati diri kita sebagai abdi negara, yang diharapkan dapat memberikan tauladan untuk hidup sederhana di tengah masyarakat,” aku dia.

Selain rangkaian kegiatan HUT Brimob ke-77 ini juga bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan KTT G-20, uang diselenggarakan di Bali. Sehingga perayaan HUT Brimob kali ini difokuskan pada kegiatan pencucian Pataka dan syukuran.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru