Siaga Bencana, Kodim 0408/BS dan Polres Kaur Gelar Apel Kesiapsiagaan

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bersama instansi terkait, Kodim 0408/BS bersama BPBD Kaur menyelenggarakan Apel dalam rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2023, bertempat di lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Kamis (30/03/2023).

Apel Kesiapasiagaan dipimpin langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., M.H., dan dihadiri Dandim 0408/BS Letkol Inf Aswin Suladi, Kapolres AKBP Juda Eko Budiman, Sekda Kaur Dr. Irsan Syafitri, TNI AL, Brimob, Polairud, Anggota Kodim 0408/BS, Anggota Polres Kaur, Tagana Kaur, Basarnas Kaur, BPBD Kaur, Damkar, Dinsos serta anggota pramuka Kaur.

Pada Apel Kesiapsiagaan Bencana, Bupati Kaur H. Lismidianto menyampaikan arahan dari Presiden Republik Indonesia untuk terus memaksimalkan peringatan dini bencana, edukasi dan pelatihan masyarakat dalam menghadapi bencana.

BACA JUGA  Kantor Baru DPW PP Polri Sumsel Diresmikan

“Selalu memperhitungkan tata ruang dan kontruksi bangunan, penyesuaian anggaran dan penanggulangan bencana dapat disiapkan dan ditingkatkan, serta diprioritaskan untuk masyarakat, khususnya percepatan pelayanan”, ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0408/BS Letkol Inf Aswin Suladi, mengatakan bahwa, apel ini merupakan bagian dari upaya pencegahan bencana sejak dini, mengingat curah hujan tinggi masih terjadi sampai saat ini.

“Apel ini sangat penting dan strategis untuk mengecek kesiapan personel, peralatan dan meningkatkan kemampuan serta keterampilan sumber daya manusia TNI, Polri, BPBD dan Dinas terkait lainnya agar lebih profesional, serta untuk membangun koordinasi lintas sektoral dalam pencegahan bencana”, pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru