HUT ke-25, KORMI Palembang ‘Adu’ 128 Pasang Peserta Gaple

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum KORMI Palembang Zulfikar Muharammi bersama jajarannya saat menghadiri turnamen gaplek HUT ke-25 KORMI di Posko KORMI, Jalan Yos Sudarso, Lemabang, Sabtu (18/10/25).

Ketua Umum KORMI Palembang Zulfikar Muharammi bersama jajarannya saat menghadiri turnamen gaplek HUT ke-25 KORMI di Posko KORMI, Jalan Yos Sudarso, Lemabang, Sabtu (18/10/25).

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Palembang menggelar turnamen gaplek yang berlangsung pada 18–20 Oktober 2025 di Posko KORMI, Jalan Yos Sudarso, Lemabang.

Kegiatan ini diikuti oleh 128 pasang atau 256 peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kota Palembang.

Selain sebagai ajang hiburan, turnamen ini juga bertujuan melestarikan permainan tradisional dan memperkenalkan olahraga rekreasi kepada masyarakat.

Ketua Umum KORMI Palembang, Zulfikar Muharammi, didampingi Ketua Harian Johanes Firano, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan KORMI dan berbagai inorga (induk olahraga rekreasi masyarakat) yang berada di bawah naungannya.

BACA JUGA  SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA STABIL DI TENGAH KETIDAKPASTIAN GEOPOLITIK GLOBAL

“Kami ingin masyarakat lebih mengenal KORMI dan mengetahui bahwa gaplek juga termasuk salah satu cabang olahraga rekreasi. Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan setiap tahun selama kami mampu,” ujar Zulfikar usai membuka turnamen, Sabtu (18/10/25).

Sementara itu, Johanes Firano menambahkan, panitia telah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi para pemenang, mulai dari sepeda, uang tunai, paket sembako, televisi, dispenser, hingga peralatan elektronik lainnya.

Peserta yang mewakili kecamatan masing-masing tampak sangat antusias. Sejak pukul 17.00 WIB, mereka telah berkumpul di sekretariat KORMI, meski pertandingan baru dimulai pukul 20.00 WIB.

Salah satu peserta, Iwan dari Kecamatan Ilir Timur II, mengaku menargetkan kemenangan dan berharap kegiatan seperti ini terus dilanjutkan.

BACA JUGA  Kantor DPD Partai Gerindra Sumsel Diresmikan Capres Prabowo Subianto

“Gaplek ini olahraga rakyat yang bisa mempererat tali silaturahmi. Semoga tiap tahun ada lagi,” ujarnya.

Turnamen gaplek ini akan ditutup dengan hiburan rakyat dan pembagian hadiah pada malam penutupan sebagai puncak perayaan HUT KORMI Palembang yang ke-25.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru