KADIN Palembang Siap Bersinergi dan Berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia kota Palembang menggelar Rapat Pimpinan Kota (Rapimkota) sekaligus buka puasa bersama di Zury Hotel, Sabtu (15/3/2025).

Dalam kesempatan ini, Ketua KADIN kota Palembang, M. Akbar Alvaro menyampaikan, hari ini adalah acara rapat pimpinan kota Palembang sekaligus buka puasa bersama pemerintah kota dalam rangka silaturahmi.

“Kami juga merumuskan sebuah program yaitu sinergi dan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah bertujuan untuk memberikan kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” kata Akbar Alvaro.

Akbar Alvaro mengungkapkan, pemerintah kota Palembang melalui asisten 2 membuka ruang seluas-luasnya untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha melalui KADIN.

“Insyallah kami sangat mengapresiasi hal tersebut, mudah-mudahan bisa kita laksanakan secepatnya untuk lebih konkrit lagi. Paparan dari pak asisten 2 tadi lebih banyak aset-aset pemerintah kota yang dipaparkan untuk siap dikerjasamakan dan masih banyak lagi hal-hal lain untuk kita kolaborasikan bersama.

BACA JUGA  Karutan Kelas I Palembang Melakukan Audensi Kepala Kejari Palembang

Akbar Alvaro berharap kedepannya, untuk semua pelaku usaha terutama di kota Palembang harus aktif dan bersinergi dengan pemerintah baik pemerintah kota dan unsur yudikatif.

“Tadi juga ada perwakilan dari Polrestabes Palembang untuk bagian pengawalan sehingga bisa menumbuhkembangkan ekonomi yang ada di kota Palembang,” pungkas Akbar Alvaro.*

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru