HUT ke-50, KORPRI Polda Sumsel dan Jajaran Polres Gelar Bakti Sosial

Rabu, 17 November 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Rangkaian HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-50, Korpri Polda Sumsel dan Korpri tingkat Polres Sejajaran menggelar Bakti Sosial dengan Pemberian Bansos dan anjangsana Para Pensiunan PNS Polri, Rabu (17/11/2021).

Terpisah saat dihubungi awak media Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, kegiatan Anjangsana dan Pemberian Bansos kepada Pensiunan dan berkunjung kepada rekan rekan PNS Polri yang sakit dan Purna Tugas.

“Hal ini merupakan wujud empati dan kepedulian serta rasa kebersamaan serta kesetiakawanan sesama Korpri. Ditengah masyarakat kita masih menghadapi pandemi, Kegiatan ini sangat membantu untuk meringankan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sementara itu ketua Korpri Polda Sumsel
Drg Yasmika Siregar, menyebutkan kegiatan Korpri Polda Sumsel pada Hari ini Rabu 17/11/2021 diantaranya:

– Membesuk Ibu Murni PNS (Bidkum) Polda Sumsel yang mengalami sakit diabetes di RS. Bhayangkara Palembang. Katanya kemudian dilanjutkan memberikan bantuan Al Qur’an dan 2 karung beras kepada pengurus Masjid Al-Ittihad Way Hitam Palembang serta Penyerahan bansos kepada Panti Asuhan Nur Asiyah Jl. Ballayudha Dalam Palembang.

Kemudian Anjangsana ke kediaman Bapak Yohanes Candra pensiunan PNS (Bid TIK) Polda Sumsel

– Penyerahan bansos kepada Panti Asuhan Ya Ummi Jl. Sukabangun I Palembang.

– Anjangsana ke kediaman Ibu Ida PNS Polda Sumsel (yang suami nya meninggal dunia)

BACA JUGA  Dihari ke-2, Bacagub Heri Amalindo Kembali Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Sumsel ke DPD Partai Demokrat

– Anjangsana ke kediaman Ibu Tuti (PNS Setum) Polda Sumsel yang mengalami sakit kanker payudara,” ucapnya.

– Memberikan bantuan Al Qur’an dan 2 karung beras kepada pengurus Masjid Nurul Ikhlas Jl. Urip Sumoharjo Kel. Kalidoni Kec. Kalidoni Palembang.Serta tempat lainnya Kata Yasmika

“Kegiatan ini juga serentak dilaksanakan Korpri di Satwil jajaran Polda Sumsel dan ini merupakan rangkaian hari ulang tahun Korpri yang akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu masyarakat dan Para PNS Purna tugas yang membutuhkannya,” pungkasnya.

Laporan: YL

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru