Imbau Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos di Wilayah Binaan

Sabtu, 23 April 2022 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertempat di Jl.Hjsin Basri RT.06 RW.01 Komplek Perumahan Antena Residen Kelurahan Sukamulya kec Sematang Borang Babinsa Koramil 418-08/Sako Peltu Mulyadi melaksanakan Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah binaannya.

Guna mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat dan untuk menciptakan kebersamaan dalam membangun ketahanan wilayah.Melalui kegiatan komunikasi sosial Peltu Mulyadi selalu membangun soliditas hubungan kerja sama dengan masyarakat.

Kegiatan Komunikasi Sosial yang dilaksanakan,babinsa Sukamulya menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak mudah terprovokasi terhadap isu negatif yang dapat menimbulkan sumber antar warga.

Dalam kesempatannya Peltu Mulyadi menyampaikan, “Kami mengimbau kepada warga untuk selalu menjaga hubungan silaturahmi antar masyarakat, dan selalu bijaksana dalam menanggapi isu-isu negatif yang belum tentu kebenarannya serta berkordinasi dengan babinsa dan Bhabinktibmas jika terjadi permasalahan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pendaftaran Bacalon Ketua DKSS Periode 2023-2028 Telah Dibuka

Sementara itu salah satu warga daerah binaan Bapak Mulkam mengungkapkan “Kehadiran bapak bapak babinsa sangat berdampak positif, dengan imbauan yang diberikan semoga dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan komplek perumahan Antena Residen,” tutupnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru