Intel Korem 044/Gapo Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari Babinsa Gunung Megang

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Tintamerah.co.id -, Tim Gabungan Intel Korem yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kasrem 044/Gapo berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Kopka Rosidi Babinsa Koramil 404-04/Gunung Megang Kodim 0404/Muara Enim. Sabtu (20/01/24).

Peristiwa tabrak lari yang merenggut nyawa Kopka Rosidi terjadi pada Kamis 18 Januari 2024 di Dusun VII Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Setelah memperoleh Informasi tentang sebab meninggalnya Kopka Rosidi, Dandim 0404/ Muara Enim Letkol Inf Nugraha, S.H., M.I.P memerintahkan Danunit Intel Kodim Letda Inf Sutrisno bersama Pasi Intel Kodim 0404/ME Lettu Inf Kamal untuk mengejar pelaku tabrak lari yang mengakibatkan kematian Alm Kopka Rasidi, bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Tim Intel Korem 044/Gapo.

BACA JUGA  DPP Gencar Indonesia Masifkan Kebun Kota Dukung Program Sumsel Mandiri Pangan Inisiasi Herman Deru 

Dari Informasi dan bukti CCTV yang didapat, Tim Gabungan jajaran Intel Korem 044/Gapo berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku.

Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kasrem 044/Gapo menangkap Sdr. (D) 24 tahun pelaku tabrak lari di Dusun Epil Kel. Epil Kec. Lais Kab. Muba.

Saat ini pelaku telah diserahkan oleh Unit Intel Kodim 0404/ME kepada Unit laka Satlantas Polres Muara Enim guna penyidikan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru