Jabatan Kabintaljarahdam II/SWJ dan Kakesdam II/SWJ Resmi Diserahterimakan

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabintaljarahdam II/Swj dari Kolonel Inf Drs. Julkifli kepada Kolonel Inf Elri Priyanto dan Penyerahan Jabatan Kakesdam II/SWJ, dari Kolonel Ckm Dr. drg. Puji Hartono, Sp. Ort., M.A.R.S. kepada Pangdam II/Swj, Selasa (31/01/2023) bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Sriwijaya, Palembang.

_Acara Sertijab dan Penyerahan jabatan tersebut dihadiri oleh Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Izak Pangemanan, Irdam II/Sriwijaya, Danrem 044/Gapo,Asrendam ll/Sriwijaya, para Asisten Kasdam II/Sriwijaya dan para Dan/Kabalak Kodam II/Sriwijaya beserta Ketua Persit dan Wakil Ketua berserta para Pengurus Persit KCK PD II/Sriwijaya._

Dalam sambutannya Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi menjelaskan bahwa, pergantian pejabat dalam jajaran TNI Angkatan Darat merupakan kebijakan pimpinan dalam rangka pembinaan organisasi dan pembinaan personel, yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan organisasi. Pergantian pejabat juga dimaksudkan untuk melengkapi dan memperluas pengalaman serta menambah wawasan bagi Perwira dalam rangka meningkatkan produktivitas, kinerja dan profesionalisme.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bagikan 450 Karung Beras Pada Sopir Angkot dan Taksi

“Oleh karenanya, melalui alih tugas dan jabatan ini diharapkan akan semakin meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme serta pengalaman para Perwira guna membangun sistem kerja yang lebih efektif dan efisien serta berhasil guna bagi kemajuan Kodam II/Swj”, jelas Pangdam.

Berkaitan dengan hal tersebut, Mayjen TNI Hilman Hadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kolonel Inf Drs. Julkifli beserta Istri dan Kolonel Ckm Dr. Drg. Puji Hartono, Sp. Ort., M.A.R.S. beserta Istri atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatannya selama ini.

Selanjutnya, kepada Kolonel Inf Elri Priyanto beserta Istri, Pangdam juga mengucapkan selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk mengemban jabatan sebagai Kabintaljarahdam II/Swj.

BACA JUGA  Unsri Terima 4.140 mahasiswa Jalur SNBT

“Segeralah menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru. Hal-hal positif, yang sudah baik agar terus dilanjutkan dan ditingkatkan”, pungkas Pangdam.

Acara Sertijab dan Penyerahan Jabatan berlangsung dengan tertib dan khidmat yang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru